MATATELINGA, Medan: Para pejabat di Disdik Provsu maupun kabupaten/kota akan diperiksa oleh penyidik Kejati Sumut dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan program perluasan akses dan peningkatan mutu Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kementerian Pendidikan Tahun Anggaran (TA) 2010-2011 melalui Disdik Provsu.
Para saksi yang diperiksa merupakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan mantan Kadisdik sejumlah kabupaten/kota se-Sumut serta para mantan Kadisdik Sumut.
Berdasarkan informasi diperoleh wartawan di Kejatisu, pemeriksaan berlangsung sejak Selasa (2/5) hingga beberapa hari ke depan selama dua pekan sebanyak 21 saksi. Mereka yang dimintai keterangan antara lain mantan Kadisdik Deli Serdang, Sofyan Marpung dan Nursadah.
Kemudian, pemeriksaan dengan kapasitas saksi juga, Kadisdik Kota Medan, Hasan Basri dan mantan Kadisdik Sumut seperti Syaiful Syafri dan M Zein. "Pemeriksaan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi saja," sebut sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan korupsi ini dengan modus tejadi penyimpangan anggaran dana yang dikucurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI TA 2010 dan 2011 serta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Disdik Provsu TA 2013.
"Untuk item dugaan korupsinya dalam bentuk pengadaan komputer di sekolah-sekolah tingkat SMP yang ditujuk," ujar sumber.