MEDAN - Matatelinga: Petugas kepolisian Polsek Medan sunggal meringkus pelaku BI ,32, warga Jl HM Yamin, Gang Pinang Keluarga, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan menjebloskannya kedalam terali besi. Pasalnya, buruh bangunan ini tertangkap tangan saat mencuri dua unit handphone di Rumah Sakit Binakasih Medan Jl TB Simatupang.
Informasi dihimpun di Mako Polsek Medan Sunggal menyebutkan, "Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu (8/1) malam saat situasi rumah sakit tengah sepi. Saat itu, pelaku secara diam diam menyusup masik ke lantai sembari memegang barang curiannya,"
Awalnya, pelaku datang berpura-pura hendak menjenguk keluarganya. Sesampainya di rumah sakit, pelaku masuk ke dalam ruang perawatan dan mencuri HP milik suster.
"Yang pertama kali mengetahui kejadian ini adalah saksi korban Minar Gabriela. Ketika hendak masuk ke dalam ruangan, saksi melihat pelaku merangkak mencuri HP,".
Mengetahui ada maling, korban pun teriak. Ia kemudian memanggil sekuriti untuk segera menangkap pelaku yang terjebak di seputar ruang perawatan.
"Mendengar ada jeritan, petugas keamanan langsung meringkus pelaku. Kemudian, mereka menyerahkan pelaku kepada kami guna diproses,".
Sementara itu, Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Selasa (10/1) membenarkan meringkus pelaku pencurian HP di rumah sakit yang diserahkan oleh pihak rumah sakit melalui sekuriti. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan kini sudah meringkuk didalam terali besi,ungkap mantan Kanit Jatanras Polresta Medan ini.