Matatelinga.com - Petugas Bea cukai dengan menggunakan Kapal patroli Bea dan Cukai Propinsi Sumatera Utara kembali mengggagalkan kapal penyelundup pakaian bekas sebanyak 300 bal asal Port Klang Malaysia Selasa (13/12/2016) saat kapal memasuki perairan Tanjung Balai Asahan .
Menurut keterangan Muhammad Firdaus Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Teluk Nibung Tanjung Balai Asahan, kapal pengangkut pakaian bekas tersebut KM.Farhan Gt.20No.730/PPn bermuatan 300 atau sekitar 30 ton dan diatas kapal kami juga menemukan preman bayaran diantara 3 orang mengaku sebagai wartawan yang bertugas di Tanjung Balai Asahan .
Ketiga orang wartawan tersebut masing masing mengaku Hasanuddin Siagian Ka Biro Harian Top Kota,Awaluddin Humas koran Harian Top Metro dan Andi Asri wartawan Koran Mingguan Cahaya Pembaruan masing bertugas di Tanjung Balai Asahan.
Ketiga orang wartawan tersebut yang selama ini selalu mengerahan preman bayaran saat kapal penyelundup tersebut ditangkap petugas kapal patroli Bea dan Cukai untuk merampas hasil tangkapan.
Penyelundupan bawang merah dan pakaian bekas tersebut akhir akhir ini marak terutama saat saat menghadapi hari hari besar seperti Hari Raya mapun menjelang Natal dan tahun Baru .
300 bal atau ke 30 ton pakaian bekas bersama kapalnya KM.Farhan langsung diseret ke Pelabuhan Belawan disandarkan didermaga Bea dan Cukai Propinsi Sumatera Utara di Jalan Karo Belawan, pada malam ini muatan kapal langsung.dibongkar sementara ABK kapal dan sejumlah preman bayaran digiring ke Kantor BC untuk menjalani pemeriksaan petugas.