Kamis, 30 April 2026 WIB

Mau Curhat Persoalan Hukum Datanglah Ke Polsek Helvetia

Admin - Selasa, 01 November 2016 21:59 WIB
Mau Curhat Persoalan Hukum Datanglah Ke Polsek Helvetia
Matatelinga.com
Matatelinga.com - Semenjak berdirinya Ruang Curhat Helvetia (RCH), Kepolisian Sektor Medan Helvetia telah menyelesaikan beberapa persoalan masyarakat. Diantaranya persoalan rumah tangga dan pencurian yang dilakukan anak dibawah umur.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, RCH ini didirikan sebagai bentuk layanan prima kepada masyarakat dan melaksanakan intruksi Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian agar tidak semua permasalahan dibawa ke ranah hukum.

"Seperti pertengakaran dalam rumah tangga, perselisihan antar tetangga dan permasalahan lain yang dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekekeluargaan, tidak harus diproses secara hukum," kata Hendra, Selasa (1/11/2016).



Lebih lanjut dijelaskan Hendra, ruangan itu merupakan terobosan kreatif yang dibuat pihaknya, untuk semakin mendekatkan Polisi dengan masyarakat. Meskipun pada dasarnya fungsi memberi pencerahan pada masyarakat sudah ada sejak lama di Unit Binmas dalam program problem solving. "Jadi cara kerjanya, Personil Binmas kita stanbay di sini. Ketika adamasyarakat yang mengadu, kita panggil Babinkamtibmas wilayah yang terjadi masalah. Begitu juga dengan Unit Reskrim. Selanjutnya, kita terjun langsung ke TKP, untuk memediasi kedua pihak agarmeneyelesaikan permasalahan," sebut Hendra.

Kapolsek menambahkan, memilih kata ‘Ruang Curhat’, agar masyarakat merasa lebih nyaman. Terlebih, sebutan itu sudah familiar di tengah masyarakat. Dengan begitu, sebut Hendra, masyarakat akan merasa semakin dilayani dan diayomi oleh Polisi.



Hendra mencontohkan, beberapa hari yang lalu, pihaknya dibantu dengan Bhabin, Babinsa beserta Kepala Lingkungan menyelesaikan persoalan rumah tangga S Saragih dengan istrinya Srihartati. Dalam persoalan itu, keluarga yang bersangkutan selalu dicampuri oleh orangtua. Kemudian, di RCH tersebut, Kanit Binmas Polsek Medan Helvetia, Kanit Intel, Panit 2 Binmas, Bhabin, Babinsa dan Kepling memberikan arahan kepada kedua belah pihak dan disarankan untuk musyawarah dalam mengambil keputusan dan pihak keluarga/orang agar tidak turut campur dalam permasalahan rumah tangga anaknya.

"Kita menyelesaikan persoalan rumah tangga keluarga tersebut. Kemudian kita membuat surat pernyataan," sebut dia.


(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru