Selasa, 28 April 2026 WIB

Dua Calo SIM Mangkal di sat Lantas Polrestabes Medan di Amankan

Admin - Sabtu, 29 Oktober 2016 20:07 WIB
Dua Calo SIM Mangkal di sat Lantas Polrestabes Medan di Amankan
google
Matatelinga.com - Dua pelaku calo SIM yang  sering mangkal Sat Lantas Polrestabes Medan dan menawarkan diri kepada pemohon SIM diamankan Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, Sabtu (29/10/2016).

Kedua calo SIM yang diamankan yakni berinisial, I dan M yang keduanya warga Jalan Gang Juki Medan. Kedua pelaku ini diamnankan saat tengah menawarkan diri kepada tiga orang korbannya yang hendak mengurus SIM.

Informasi Matatelinga.com himpun dilapangan, kejadian penangkapan terhadap kedua calo tersebut bermula, dari adanya kecurigaan Personel yang melihat ketiga korban berada didepan Satpas SatLantas Polrestabes Medan. Pelaku yang sudah dibuntuti oleh personel yang  berkedok sebagai tukang parkir lalu menghampiri korban dan menanyakan keperluan apa ke Satlantas.



Para korban, Adnan Sagala ,35, warga Jalan Selamat, Gang Supra, No.14 G Amplas, Asri Ramadhani ,30, warga Jalan Persamaan, Gang Persatuan, Denai dan Saiful Bahri ,30, warga Jalan Selamat, Gang Subrah, Denai yang mendapat pertanyaan pelaku lalu mengatakan hendak membuat SIM.

Kemudian pelaku menawarkan diri untuk membantu korban agar mendapatkan SIM dengan cara tidak mengikuti ujian praktik dengan persyaratan harus membayar uang sebesar Rp 300 ribu per SIM nya.

Percaya dengan tawaran pelaku, ketiga korban pun lantas memberikan uang sebesar tiga ratus ribu per orangnya kepada pelaku. Usai mendapat uang milik korban, petugas yang telah melakukan pengintaian, lalu menangkap pelaku dan mengintrogasinya.



Awalnya pelaku tak mengakui bahwa ia telah mengambil uang korban. Setelah diberi pertanyan berulang kali, akhirnya kedua pelaku mengakui hanya ingin mengambil uang dari para korbannya.

Petuga yang mendengar pengakuan itu, kemudian mengamankan kedu pelaku ke Sat Lantas Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Teuku Rizal Moelana SH. SIK yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku calo SIM yang menawarkan diri kepada korbannya untuk dibuatkan SIM.

“Benar kita berhasil mengamankan pelaku calo SIM dengan modus dapat membuatkan SIM para korbannya. Hingga saat ini, kedua pelaku calo SIM tersebut masih kita lakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya,"ujar Teuku Rizal.

(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru