Pasalnya,
pelaku yang sudah tersandung tiga kasus berbeda itu masih saja bebas
berkeliaran. "Hingga saat ini belum juga ada kejelasannya," kata Irwan
Suherman, Jumat (24/6/2016) di Polresta Medan.
Irwan
berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas terhadap pelaku. "Kita
berharap kasus ini dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini
negara hukum, dari saya sebagai warga negara meminta perlindungan hukum,
dan keadilan,” tandasnya.
Sesui
dengan penelusuran korban pula, pelaku juga pernah terlibat kasus
pencurian dengan kekerasan dengan korban Mendaria (28) warga Jalan Kiwi
Medan Sunggal. Bahkan kasus itu sudah diaporkan ke Polsek Sunggal dengan
laporan STTLP/ 216/K/II/2015/SPKT Polsek Sunggal pada 18 Februari 2015
lalu.
"Diketahui
pula, pelaku ini tersandung beberapa kasus. Selain penganiayaan dia
juga pernah dilaporkan kasus perampokan showroom mobil di Jalan
Ringroad, juga kaus penggelapan di Unit Ekonomi Sat Reskrim,” katanya.
Namun
anehnya, hingga kini pelaku belun juga ditahan sebagaimana seharusnya.
"Kita juga bingung kenapa pelaku ini bisa lolos dari jeratan hukum,"
ungkapnya.
Kasat
Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal kepada wartawan mengatakan, akan
menindaklanjutinya. “Masih dalam penyelidikan, dan akan ditindak
lanjuti,” tandasnya
(Mtc)