Matatelinga.com, Akibat kelalaian pengendara mobil diduga menghidupkan musik dengan volume keras, dihantam kereta api barang setelah
sebelumnya terseret hingga enam meter, Kamis (19/5) sekitar pukul 11.00
WIB. Kejadian ini Satu mobil pribadi
Daihatsu Terios rusak berat.
Kabid Humas Polda
Sumut AKBP Rina Sari Ginting mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat
mobil bernomor polisi B 1056 VOC yang dikendarai Agustiman Manurung (45)
melintas di Jl Tambun Timur, Tambun Nabolon, Siantar Martoba,
Pematangsiantar.
"Saat itu, pengemudi
dari arah kota menuju rumahnya dengan kondisi kaca tertutup rapat dan
musik dalam keadaan hidup dengan volume keras," kata Rina di Medan,
Kamis (19/5/2016).
Suara musik yang
kencang inilah, lanjut Rina, yang membuat Agustiman tidak mendengar
suara klakson yang terus dibunyikan kereta api barang yang akan
melintas. Teriakan warga sekitar yang berada di perlintasan dan melihat
kereta api melaju ke arah mobil tersebut pun tidak terdengar.
"Pengemudi kendaraan tetap melanjutkan perjalanan dengan
melintasi perlintasan kereta api sehingga terjadi benturan keras antara
kereta dengan mobil tersebut dan mobil terseret sejauh sekitar enam
meter," ujarnya.
Akibat kejadian ini,
Rina mengatakan, Agustiman mengalami luka ringan pada jari sebelah kanan
dan memar pada bahu sebelah kanannya. Ia pun dilaporkan mengalami
trauma. Sementara kendaraannya mengalami rusak berat akibat hantaman
yang keras saat tabrakan terjadi.
"Atas kejadian ini, petugas telah turun ke lokasi dan menolong korban," kata Rina.
Kerugian materil
akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 165.000.000. Saat ini,
pengendara mobil tersebut telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk
mendapatkan perawatan medis. n Issha Harruma
(Mtc)