Matatelinga.com, Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara dan Otoritas Jasa Keuangan membahas penguatan ekonomi perdesaan yang akan
didorong melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Senin (16/5) di
Kantor Gubsu.
Pembahasan tersebut dihadiri oleh Sekda
Provsu Hasban Ritonga, Kepala OJK Regional 5 Sumatera Ahmad Soekro Tratmono dan
jajarannya, Plh Assisten Ekbang Provsu Ibnu S Hutomo dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Desa Amran Uthe.
Ahmad Soekro mengungkapkan
keberadaan Dana desa yang digelontorkan pemerintah diharapkan dapat mempercepat
penguatan ekonomi di tingkat desa. "Kita berharap TPAKD bisa berperan mendorong penguatan ekonomi perdesaan melalui percepatan akses keuangan di desa-desa," katanya.
Dikatakan Soekro upaya itu akan
dilakukan melalui Tim Percepatan Akses
Keuangan Daerah (TPAKD) Sumatera Utara yang sudah dilantik Plt Gubsu H T Erry Nuradi
pada 28 Maret lalu beranggotakan Pemerintah Provinsi, Otoritas Jasa Keuangan
(OJK), Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik Sumut, Pimpinan Lembaga Jasa
Keuangan serta Akademisi.
Sekda
Provsu Hasban Ritonga
mengatakan TPAKD harus berperan dalam upaya mendorong ketersediaan akses
keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung
perekonomian daerah termasuk di pedesaan. TPAKD menurutnya harus ikut
berperan mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan
yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah termasuk pedesaan.
Sebagaimana arahan Plt Gubsu dalam pembentukan TPAKD , ujar Sekda, maka
kita
perlu mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta
dalam
pembangunan ekonomi daerah. “Kita perlu menggali potensi ekonomi daerah
yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa
keuangan serta
mendorong optimalisasi potensi sumber dana di desa dalam rangka
memperluas
penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan Usaha
Mikro
Kecil dan Menegah (UMKM),” kata Sekda.
Untuk itu dalam waktu dekat TPAKD akan
menggelar pertemuan yang akan membahas program dan kegiatan untuk percepatan
akses keuangan daerah di pedesaan dengan melibatkan kalangan industri jasa
keuangan dan stakeholder lainnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Desa Amran Uthe dalam kesempatan itu mengakui bahwa potensi pengembangan
keuangan di desa semakin meningkat dengan adanya dana desa. Karena prioritas penggunaan
dana desa selain untuk infrastruktur local
desa juga pemberdayaan masyarakat desa melalui peningkatan perekonomian desa.
Tahun Anggaran 2015, Sumut
mendapatkan alokasi Rp 1,4 triliun dan meningkat lebih dua kali lipat menjadi Rp
3,293 triliyun pada tahun 2016. Di Sumut
ada 5.418 desa yang selain mendapatkan dana desa transfer dari pemerintah
pusat, juga mendapatkan alokasi dana desa (ADD) dari APBD kabupaten.
Untuk tahun anggaran 2016 penyalurannya
dibagi dalam dua termin yaitu 60% tahap pertama dan 40% tahap kedua. Saat ini
menurutnya sudah 17 kab yang menerima dana tahap pertama.
“Di Sumut tiap desa mengelola dana bervariasi jumlahnya
mulai dari Rp 600 juta sampai Rp 1 milyar per desa, yang dikelola desa dari 6 sumber. Sumber paling
besar dana desa dan dana ADD yang sumber apbd,” katanya.
Amran menjelaskan percepatan
perekonomian desa akan didorong dengan pembentukan Badan Usama Milik Desa (BUMDES).
“Pempov akan mendorong pembentukan
Bumdes, sebentar lagi Pergub akan dikeluarkan
sebagai payung hukumnya,” kata Amran. Melalui pembentukan Bumdes dapat
bersinergi dengan LKM di desa sehingga memudahkan akses keuangan
masyarakat di desa.
(Mtc)