Matatelinga.com, Sedang
asyik bermain gitar LA ,20, warga asal Sidikalang, Dairi, diringkus petugas
Polsekta Medan Area di rumah kos-kosan Jl AR Hakim, Gang Kolam, Medan Area.
Pekerja mebel ini ditangkap karena sebelumnya telah dilaporkan menyetubuhi
siswi SMA berinisial KTS ,18, warga Jl Jermal Baru, Medan Denai.
Saat diringkus, remaja yang mengenakan kaos ungu ini sempat melawan. Ia meminta
petugas menunjukkan surat penangkapan.
"Kau ini sok-sok pula minta-minta surat penangkapan. Kami ini polisi. Kau
sudah dilaporkan," kata petugas Polsekta Medan Area, Aiptu S Lubis, Jumat
(6/5/2016) sore.
Saat menangkap Leo, korbannya KTS juga dibawa. KTS sempat terlihat diam dan
murung saat pelaku ditangkap.
Karena lokasi kejadian berada di Jl Mandala By Pass, simpang Jl Aksara, pelaku
kemudian diserahkan ke Polsekta Percut Seituan. Saat ini, pelaku dan korban
masih dimintai keterangannya oleh petugas sentral pelayanan kepolisian terpadu
(SPKT) Polsekta Percut Seituan.
(Mtc)