MATATELINGA, Simalungun :Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun kembali membuktikan ketangguhan dan kecepatan geraknya. Tiga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus dalam sebuah pengejaran dramatis yang melibatkan masyarakat, hanya dalam hitungan jam setelah kejadian. Selain berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian, tim juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan para pelaku untuk melarikan diri.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekira pukul 19.55 WIB, menyampaikan data pengungkapan kasus URC Sat Reskrim Polres Simalungun periode 13 hingga 30 Mei 2026 yang mencakup dua laporan polisi dengan lima tersangka berhasil diamankan.