Matatelinga.com, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polresta Medan, Selasa (23/2/2016) siang. Kedatangan
tim Kompolnas itu guna menindaklanjuti 36 kasus pengaduan yang diterima
Kompolnas. Salah satunya kasus kematian ketua partai Persatuan
Indonesia (Perindo) Medan Johor, Gideon Ginting beberapa waktu lalu.
Tim
Kompolnas yang berjumlah dua orang dan satu orang perwira pendamping
mendatangi Polresta Medan dan mengadakan pertemuan dengan jajaran
Polresta di ruang Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
“Kami
ke sini untuk melakukan klarifikasi atas pengaduan masyarakat, salah
satu pengaduan yang kita terima itu terkait kematian Gideon Ginting yang
sampai saat ini masih belum tuntas. Kita mendukung Polresta Medan untuk
terus mengurai kasus tersebut hingga ada titik terang,” ujar Edi
Syahputra, Komisioner Kompolnas yang hadir.
Ia mengatakan dalam
kasus tersebut hanya perlu dilaksanakan gelar perkara. Ia berharap
setelah dilakukan gelar perkara bisa ditetapkan tersangkanya. Gelar
perkara kasus tersebut rencananya akan digelar 1 Maret mendatang.
Terkait
dugaan kekerasan yang terjadi pada korban, ia mengatakan pengungkapan
kasus harus melihat fakta-fakta termasuk dari hasil visum. Hasil visum
mengungkapkan kematian korban disebabkan karena penyakit jantung.
“Pihak
polresta tidak mau berhenti sampai di situ, kami melihat ada upaya
sungguh-sungguh dari Polresta Medan untuk mengungkap kasus ini. Tapi ini
memang memerlukan pendalaman tidak cukup hanya dengan mengatakan ada
luka gores atau kekerasan.
Semua harus berdasarkan fakta. Kita
dukung polisi untuk lebih teliti melihat fakta sebelum menetapkan
tersangka,” tambah Hamidah Abdul Rahman, komisioner Kompolnas yang juga
turut mendatangi Polresta Medan.
Ia menambahkan kedatangan
Kompolnas juga untuk mendorong Polresta terus mengungkap kasus-kasus
yang belum tuntas ditangani Polresta Medan. Sebelumnya diberitakan,
Gideon Ginting, Kader Perindo diduga tewas akibat dianiaya di Pusat
Pasar Medan Desember 2015 lalu.
(Mtc/Rum)