Matatelinga.com, Sebanyak 97 keluarga korban jatuhnya pesawat Hercules C-130 sudah
menyerahkan data ante mortem. Dari 97 data ante mortem itu, sudah ada
yang berhasil digunakan untuk mengidentifikasi korban, namun ada juga
yang belum.
"Dari ke 97 keluarga yang menyerahkan data ante
mortem itu, sebanyak 84 yang sudah teridentifikasi dan 13 belum
teridentifikasi," kata Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Sumut Kombes
Pol Setyo Purwanto di Medan, Selasa (7/7/2015).
Setyo menyatakan,
data ante mortem yang belum teridentifikasi nantinya akan dites DNA.
Termasuk juga 10 kantong jenazah yang utuh dan 22 kantong jenazah berupa
body part/potongan tubuh.
Dijelaskan Setyo, untuk hasil DNA
jenazah yang belum teridentifikasi harus menunggu minimal selama 14
hari. Pihaknya juga menunggu laporan dari keluarga yang merasa
kehilangan maksimal selama enam bulan.
"Nah dari situ nanti ada
putusan bersama, dan kalau pihak keluarga belum ada yang melapor,
nantinya akan dimakamkan secara tersendiri masing-masing, untuk tempat
belum tahu dan itu nanti akan koordinasi," tutur Setyo.
Setyo
mengatakan, apabila nantinya jenazah itu dimakamkan, akan diberi label.
Apabila ada keluarga yang menyerahkan data setelah dimakamkan dan
ternyata cocok, pihaknya mempersilahkan untuk menggali kembali dan itu
tergantung keluarga.
Data ante mortem merupakan data korban
sebelum meninggal dunia. Bisa berupa sidik jari, helai rambut, foto,
maupun sampel DNA pembanding yang diambil dari orang tua maupun saudara
kandung korban. Data itu yang dibandingkan dengan data post mortem atau
data yang diperoleh dari jasad korban. Jika cocok, maka jasad itu
dinyatakan teridentifikasi.
Pesawat Hercules C-130 milik TNI AU
dengan registrasi nomor A-1310 jatuh di Medan pada Selasa (30/6) siang.
Saat kejadian pesawat itu membawa 122 penumpang dan awak pesawat.
Sementara korban tewas akibat kejadian itu tercatat 129 orang, dan masih
ada 22 kantong mayat berisi potongan tubuh yang belum teridentifikasi.
(Mt)