Matatelinga.com, Kepolisian Resor Asahan menggelar rekonstruksi
pembunuhan disertai perampokan terhadap penarik becak bermotor Rahmat Efendi
yang ditemukan tewas dalam keadaan teriat di areal perkebunan Tanah Raja Estate
Desa Gedangan Kecamatan Pulau Bandring yang dilakukan oleh Rajani Nasution dan
Arif Rahman Pulungan, Rabu (27/5/2015) kemarin di lapangan tembak Mapolres Asahan.
Dalam rekonstruksi ini terdapat
15 Adegan yang dimulai dari rencana melakukan perampokan terhadap penarik becak
bermotor di depan stasiun kereta api Kisaran, setelah meyakinkan kedua pelaku
mencari becak bermotor dan melihat korban kedua pelaku langsung minta antarkan
ke Rumah Sakit Ibu Kartini Kisaran, di jalan pelaku Rinjani sempat menanyakan
berapa ongkosnya yang dijawab oleh korban Rp. 60.000 dan Rinjani menawar
sebesar Rp. 25.000 dan akhirnya disepakati ongkos sebesar Rp. 25.000.
Dalam adegan ketiga Korban sempat
bertanya dimana alamatnya dan dijawab oleh pelaku di dekat kebun karet. Setiba di
jalan Kisaran – Mandoge tepatnya di areal kebun karet PT. BSP Kisaran areal 65
HA devisi 1 Tanah Raja Estate Desa Gedangan Kecamatan Pulau Bandring pelaku
meminta korban masuk keareal sawit dan korban sempat bertanya apa ada rumah
didalam yang dijawab ada oleh kedua pelaku. Sekira 100 meter dari jalan lintas
pelaku meminta korban menghentikan becak bermotor yang dibawa korban dengan alasan
teman pelaku ingin membuang air kecil. Ketika becak bermotor berhenti pelaku Arif
Rahman Pulungan langsung memukul tengkuk
korban dengan mancis berbentuk senjata api dan korban sempat melarikan diri,
pelaku melempar korban dengan menggunakan helm, korban dan Rinjani sempat
bergumul kemudian Rinjani meminta agar Arif Rahman Pulungan membantunya
kemudian Rinjani menikam tubuh korban, setelah memastikan korban sudah tewas,
kemudian kedua pelaku mengikat tubuh korban dan menutup mulut korban dengan
baju kemudian menutup tubuh korban dengan daun lalu pergi meninggalkan korban
dengan membawa becak bermotor dan baran milik korban kearah Medan.
Rekonstruksi ini langsung
dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Dian Indra Prabudi dan disaksikan Kasidatun
Kejaksaan Negeri Kisaran dan JPU dan ayah kandung korban. Sementara penarik
becak bermotor lainnya yang ingin menyaksikan proses rekonstruksi ini tidak
diizinkan masuk oleh Polisi.
(Mt/Ibnu)