Rabu, 29 Juli 2026 WIB
Rekontruksi

Polres Asahan Gelar Rekonstruksi Begal Di Asahan

Admin - Kamis, 28 Mei 2015 18:50 WIB
 Polres Asahan Gelar Rekonstruksi Begal Di Asahan
matatelinga.com

Matatelinga.com,  Kepolisian Resor Asahan menggelar rekonstruksi pembunuhan disertai perampokan terhadap penarik becak bermotor Rahmat Efendi yang ditemukan tewas dalam keadaan teriat di areal perkebunan Tanah Raja Estate Desa Gedangan Kecamatan Pulau Bandring yang dilakukan oleh Rajani Nasution dan Arif Rahman Pulungan, Rabu (27/5/2015) kemarin di lapangan tembak Mapolres Asahan.

Dalam rekonstruksi ini terdapat 15 Adegan yang dimulai dari rencana melakukan perampokan terhadap penarik becak bermotor di depan stasiun kereta api Kisaran, setelah meyakinkan kedua pelaku mencari becak bermotor dan melihat korban kedua pelaku langsung minta antarkan ke Rumah Sakit Ibu Kartini Kisaran, di jalan pelaku Rinjani sempat menanyakan berapa ongkosnya yang dijawab oleh korban Rp. 60.000 dan Rinjani menawar sebesar Rp. 25.000 dan akhirnya disepakati ongkos sebesar Rp. 25.000.

Dalam adegan ketiga Korban sempat bertanya dimana alamatnya dan dijawab oleh pelaku di dekat kebun karet. Setiba di jalan Kisaran – Mandoge tepatnya di areal kebun karet PT. BSP Kisaran areal 65 HA devisi 1 Tanah Raja Estate Desa Gedangan Kecamatan Pulau Bandring pelaku meminta korban masuk keareal sawit dan korban sempat bertanya apa ada rumah didalam yang dijawab ada oleh kedua pelaku. Sekira 100 meter dari jalan lintas pelaku meminta korban menghentikan becak bermotor yang dibawa korban dengan alasan teman pelaku ingin membuang air kecil. Ketika becak bermotor berhenti pelaku Arif Rahman Pulungan langsung  memukul tengkuk korban dengan mancis berbentuk senjata api dan korban sempat melarikan diri, pelaku melempar korban dengan menggunakan helm, korban dan Rinjani sempat bergumul kemudian Rinjani meminta agar Arif Rahman Pulungan membantunya kemudian Rinjani menikam tubuh korban, setelah memastikan korban sudah tewas, kemudian kedua pelaku mengikat tubuh korban dan menutup mulut korban dengan baju kemudian menutup tubuh korban dengan daun lalu pergi meninggalkan korban dengan membawa becak bermotor dan baran milik korban kearah Medan.

Rekonstruksi ini langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Dian Indra Prabudi dan disaksikan Kasidatun Kejaksaan Negeri Kisaran dan JPU dan ayah kandung korban. Sementara penarik becak bermotor lainnya yang ingin menyaksikan proses rekonstruksi ini tidak diizinkan masuk oleh Polisi.

(Mt/Ibnu)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru