Kamis, 30 Juli 2026 WIB
matatelinga

Tim Gabungan Polri dan TNI Meangkap 100

Admin - Sabtu, 11 April 2015 17:45 WIB
Tim Gabungan Polri dan TNI Meangkap 100
Hendrik Rompas

BELAWAN - Matatelinga, Selama sepekan petugas Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap berbagai pelaku tindak kejahatan anatara lain pengedar sabu sabu , pencurian semen dan perkara pembunuhan seperti yang dipaparkan pada Jumat (10/4/2015) petang oleh Kapolsek Medan Labuhann Kompol Boy J Situmorang SH,Sik,Mh kepada wartawan dihalaman kanntornya

Pada tanggal 09 April 2015 petugas berhasil menangkap 3 orang pemakai sabu sabu dikawasan Pasar I Tengah gang Keluarga Kelurahan Rengas Pulau Kecasmatann Medann Labuhan , dari para tersangka Parningotann Lubis alias Ingot , Aulia  alias Lia dan Dedi Peranginangin dari ketiga tersangka  tersangka petugas menyita sabu sabu 1 paket, 1 bongalat penngisap sabu,1 botol merek Kaki Tiga dan 2 pipet dan 2 dot .

Kemudiann petugas menangkap 2 orang pemakai sabu sabu dikawasan Pasar 10 Jalan Beringin Raya Deli Serdang Desa Manunggal pada 09 April 2015 , dari kedua tersangka petugas masing masing bernama Andri Kurniawan dan Romadhansyah Sihombing petugas berhasil menyita 1 paket sabu sabu yang disimpan didalam jok sepeda motor kedua tersangka .

Pada 1 April 2015 petugas menerima laporan dari Berman Ko Sekali SH yang menyebutkan bahwa dilokasi gudang dikawasan Jalan Rawe 4 Pasar 6 Kelurahann Tangkahan Martubung telah kehilangann Semen tiga Roda sebanyak 80 sak  dan petugas berhasil menangkap 2 oranng pelakunya masing masing  Indra (43) sebagai sopir dan Riduan petugas Satpam dasn berhasil mengamankan 80 sak semen yang dicurinya .

Pada Kamis 9 April 2015 petugas berhasil menangkap 3 orang kasus pembunuhann terhadap korbanya Masdiyanto warga Jalan Perjuangan Pasar VIII Tanah Garapan Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli  .

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah Arbiansyah alias Goblek (36) warga Jalan Veteran Gang Taspen 10 Dusunn 7 Desa Manunggal , Radiansyah alias Dian (38) warga Jalan Yos Sudarso KM 11,5 Lingkungann Gang Mushola Kelurahann Titi Papan KLercamatan Medan Deli dann Idris (45) warga Jalan Pulau Seram Lingkungan VI Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan .

Ketiga tersangka ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan karena telah melakukan pembunuhan terhadap korban , Masdiayanto dikawasan Jalan Perjuangan Pasar VIII Tanah Garapan yang terjadi pada 28 Pebruari 2015 sekitar pukul 15.00 wib korban oleh ketiga tersangka dengan cara menikam dan memukul korban dibahagian kepala dengan broti .

Mennurut Kapolsek Medan Labuhan Kompol Boy J Situmorang Sh, Sik .Mh seluruh tersangka kini ditahan di Polsek  dalam waktu dekat inni kasusnya akan segera dilimpahkan ke PN Medan . Ini adalah hasil selama sepekan dalam oprasi yang dilaksanakan petugas jelasnya.


(Mt/Hendrik)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru