MEDAN - Matatelinga, Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah yang
dialami H alias Maman ,37, yang tinggal di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari
Rejo, Medan Polonia. Maman dibawa polisi
dan dimasukkan ke dalam penjara, karena mendapati istrinya telah menjalin
hubungan istimewa (selingkuh) dengan Pria Idaman Lain (PIL), Senin (9/3) jam
02.00 wib.
Informasi dilapangan, Maman mengetahui
bahwa PIL istrinya, E ,28, adalah F, mantan kekasih Eva sebelum menikah dengan
Maman. Perselingkuhan Eva dan Firman terkuak, setelah Maman curiga melihat Eva
selalu menjauh dari siapapun apabila sedang berteleponan. Tidak hanya saat
berteleponan saja, bahkan Maman juga sering melihat istrinya tertawa dan
senyum-senyum apabila sedang SMS an.
Maman yang mencoba mencari tahu kebenaran perselingkuhan istrinya akhirnya
terbongkar, setelah Maman berhasil membuka HP Eva yang saat itu sedang
tertinggal di dalam rumah. Disitu Maman bagai tersambar petir di siang bolong,
disaat dia membaca sms mesra antara Firman dengan istrinya.
Tidak ingin hal yang diketahuinya cepat terbongkar, Maman pun mendatangi rumah
F ,32, di Jalan Cinta Karya gang Seram, Sari Rejo, Medan Polonia. Disitu, dia
membonceng Firman dan mengajak ke rumahnya.
Firman yang tidak tahu kalau perselingkuhannya dengan istri Maman sudah
terbongkar, ikut saja saat dibawa ke rumah Maman. Setiba mereka di rumah Eva
yang diketahui adalah anak agen Lembu itu, E terkejut setengah mati melihat
suaminya membonceng selingkuhannya.
Maman pun langsung menginterogasi istrinya dan F didalam rumahnya. Disitu,
kedua lawan jenis itu saling tuding, bahwa F lah yang awalnya mengirim SMS
mesra kepada istrinya E. Sebaliknya, F juga menuding E yang mengirimkan SMS
mesra padanya.
Merasa bahwa jawaban yang ditunggunya tidak ada keluar dari mulut istrinya dan
selingkuhan istrinya, Maman pun langsung memukul wajah F.
Tidak terima dihajar, F pun menghubungi keluarganya. Keluarga F yang datang pun
langsung menuju rumah pasangan suami istri yang sudah dikaruniai 3 orang anak
itu. Disitu, warga nyaris menghakimi Maman, karena menganiaya F.
Kepala Lingkungan III, Sari Rejo, Medan Polonia, Sani saat ditemui awak koran
ini menjelaskan bahwa pemukulan yang dilakukan Maman kepada F, didasari rasa
cemburu karena istrinya E, tega selingkuh dengan F. "Memang E, istrinya si
Maman ketahuan selingkuh dengan mantan kekasihnya F. Di jemput lah F ini dari rumahnya, kabarnya dijumpakan sama istrinya
E. Mereka saling buang badan, E bilang kalau F yang duluan menghubunginya. Begitu pun
sebaliknya, F bilang kalau E yang duluan
menghubunginya. Hingga akhirnya, emosi lah Maman yang langsung memukul F," katanya
Sani.
Lanjut Sani, meskipun dirinya dibantu petugas Intel kepolisian Polresta Medan,
mengusulkan agar kedua belah pihak melakuan perdamaian, namun keluarga F
tak menerima usulan perdamaian tersebut dan melanjutkan kasus tersebut ke ranah
hukum. "Semalam sempatnya kami tengahi mereka agar berdamai. Tapi,
keluarganya F tidak terima dengan usulan
tersebut. Kalau tidak ada petugas
kepolisian dilokasi kejadian, mungkin sudah bonyok Maman dikeroyok warga," kata Pak Sani
lagi.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicholas Sidabutar melalui Kanit reskrim Iptu
Oscar Setjo saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan pemeriksaan kepada F dan
E. "Tadi malam, yang diduga pelaku penganiayaan H alias Maman diamankan ke
Polsek. " kata Oscar.
(Mt)