MATATELINGA,Rantauprapat : Dalam waktu sepekan terakhir, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hal ini disampaikan Waka Polres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon SH MH, dalam ungkap kasus curanmor, yang disampaikannya kepada awak media di Mapolres, Sabtu (31/10/2026) petang.
Baca Juga:
Didampingi Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K, dan Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, SE., SH, dan sejumlah penyidik, Waka Polres Labuhanbatu menyampaikan, dua kasus yang berhasil diungkap itu, terjadi didua tempat terpisah.
Kasus-kasus tersebut katanya, pertama terkait dengan curanmor yang terjadi di Jalan H Adam Malik (by pass), Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Minggu, 16 Agustus 2026, sekira pukul 18.35 WIB.
Kedua, curanmor yang terjadi di Jalan Lingkungan Tarutung Gelugur, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.