MATATELINGA, Namorambe : LSM Harimau melakukan investigasi terkait operasional ternak kambing dan pengolahan kotoran lembu dan kambing untuk menjadi pupuk organik dari BUMDES "Kumayun Jati" Desa Jati Kesuma. Investigasi yang berlangsung pada Selasa,(27-10-2026),Pukul 13.00. Wib. Adanya keluhan serius dari warga serta di duga adanya pelanggaran administrasi.
Berdasarkan hasil temuan di lokasi, usaha milik BUMDES "Kumayun Jati" tersebut di duga kuat yang hanya bermodalkan akta pendirian tanpa melengkapi izin lingkungan dan tidak melalui musren Desa. Keberadaan ternak kambing dan pengolahan kotoran lembu dan kambing hewan ini di nilai sangat mengganggu kenyamanan warga yang bersebelahan dengan
kandang tersebut yang hanya berjarak 6 meter, akibat bau menyengat yang di timbulkan kotoran hewan serta kebisingan yang terdengar siang dan malam.
Tidak hanya itu, setiap malam pekerja melakukan pembakaran rumput, yang menyebabkan kepulan asap masuk ke rumah-rumah warga. Keadaan ini membuat suasana menjadi pengap dan menyebabkan sesak napas dan mata perih bagi warga yang bersebelahan dengan BUMDES "Kumayun Jati" .
Baca Juga:
Berdasarkan konfirmasi langsung kepada salah satu warga yang berdampak langsung pihak Dinas dari Pemkab Deli Serdang sebelumnya sudah turun ke lokasi BUMDES Kumayun Jati.namun warga kecewa menilai Institusi itu ingkar janji, dengan berjanji akan memberikan zat kimia untuk menghilangkan bau yang sangat menyengat, dan tetap menjaga kebersihan
kandang, dan kebisingan siang dan malam dari suara kambing akan di kurangi juga, hingga saat ini tersebut belum terealisasi malah dampak buruknya semakin meresahkan warga
Upaya rombongan LSM Harimau untuk mendapatkan klarifikasi dari Pihak Direktur BUMDES Pemerintah Desa setempat berjalan buntu dan di warnai tidak koorperatif, dan juga ketika di konfirmasi melalui Babinsa Desa Jati Kesuma tidak ada juga tanggapan, atau kejelasan dari Kadus 3 "M" meskipun di tunggu beberapa lama, sementara di konfirmasi kepada Kadus 1 yang juga merangkap bekerja di BUMDES Kumayun Jati justru memicu polemik dengan mengatakan " BUMDES ini tidak ada masalah sama sekali dengan arogan itu hanya laporan datang dari satu warga" sekolah-olah mengabaikan dampak kesehatan lingkungan warga yang terjadi.
Baca Juga:
Melihat kondisi ini LSM harimau bersama warga terdampak langsung, meminta dengan tegas kepada Bapak Bupati untuk segera memeriksa oknum yang turun dari Dinas Terkait Pemkab Deli Serdang diduga ada kolusi antara oknum dengan Dir BUMDES Kumayun jati sehingga pelanggaran administrasi hingga saat ini tidak ada penyelesaian.Terkesan pembiaran.
Warga bermohon aga Bapak Bupati Deli Serdang, segera menindak jajarannya, dan memindahkan lokasi peternakan kandang kambing dan pengolahan kotoran hewan menjadi pupuk organik, keberadaan usaha ini di nilai cacat hukum. Tidak sesuai aturan pemkop tentang BUMDES .