Selasa, 13 Oktober 2026 WIB

Fraksi PKS : Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Akses Layanan Masyarakat

Redaksi - Selasa, 13 Oktober 2026 07:00 WIB
Fraksi PKS : Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Akses Layanan Masyarakat
Rajudin Sagala

"Fraksi PKS berharap rancangan peraturan daerah ini tidak bertentangan dengan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan," ujarnya.

Baca Juga:

Ia mengingatkan, pada 10 Februari 2026 telah disampaikan pandangan atas usulan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tersebut. Selanjutnya, pada 6 April 2026, telah disampaikan jawaban atas nota pengantar kepala daerah terkait Ranperda inisiatif DPRD Kota Medan tentang perubahan perda yang sama.


Karena itu, Fraksi PKS menilai perlu adanya kejelasan arah regulasi agar proses pembentukan Ranperda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan berjalan selaras dengan pembahasan perubahan perda sebelumnya.


Selain itu, Rajudin menekankan pentingnya sinkronisasi seluruh peraturan daerah yang berkaitan dengan sektor kesehatan. Menurutnya, berbagai regulasi tersebut harus menjadi satu kesatuan payung hukum yang saling mendukung penyelenggaraan sistem kesehatan sekaligus pembangunan masyarakat Kota Medan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wong Chun Sen: Saya Senang, Anak Stunting Banyak Perubahan, Ingatkan Orangtua Jaga Asupan Gizi dan Pola Makan Anak
Bupati Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Asahan
Akademisi USU Apresiasi Program Tebus Ijazah Rico Waas, Dorong Siswa Kurang Mampu Lanjutkan Pendidikan
Pemko Medan Perkuat Pencegahan Stunting, TPK Pantau Langsung Baduta dan Ibu Hamil hingga Tingkat Kelurahan
Pemko Binjai Gelar Tabligh Akbar Maulid Nabi Juga Resmikan Al-Qur’an Center
Rico Waas Dukung Pelatihan Fotografi PWPM, Pelajar dan Mahasiswa Diajak Berani Berkarya Lewat Foto
 
Komentar
 
Berita Terbaru