MATATELINGA, Binjai: Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas peredaran narkoba mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kota Binjai. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah cepat Polres Binjai menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan lokasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Binjai Utara.
Di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Satresnarkoba Polres Binjai kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sekaligus upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Beringin 27, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jumat (9/10/2026), pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: