Sabtu, 05 September 2026 WIB

Sidik Bobol Kantor Desa Paya Bagas, Diamankan Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi

Agus Sabono - Sabtu, 05 September 2026 10:00 WIB
Sidik Bobol Kantor Desa Paya Bagas, Diamankan Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi
Tersanfka Sidik.

MATATELINGA, T.Tinggi :MSN alias Sidik (43) warga Kampung Kerompol, Desa Paya Bagas harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Tebingtinggi setelah dirinya di ketahui berhasil membobol dan mencuri sejumlah barang inventaris milik Kantor Desa Paya Bagas Kecamatan Tebinginggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).



Hal ini dibenarkan Kapolsek Tebingtinggi AKP Andi Rahmadsyah melalui Kanit Reskrim Ipda Syawaludin pada Jumat (04/09/2026), yang menjelaskan tentang penangkapan terhadap pelaku pencurian kator Desa Paya Bagas setelah pihaknya menerima laporan terkait pencurian barang inventaris Kantor Desa Paya Bagas yang diketahui terjadi pada Selasa (01/09/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca Juga:

"Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Pada Kamis (03/09/2026), tim Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah kedai yang berada di Jalan Yos Sudarso," ungkap Ipda Syawaludin.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bupati Asahan Deklarasikan Pemilihan Cakades Serentak 2026
Massa MDN Desak Bupati Palas Meminta Presiden:  Kembalikan Hak Tanah Ulayat Yang Dikuasai SSL/SRL
Bandar Khalipah Didorong Jadi Desa Percontohan PAAREDI
Desa Tandam Hulu I Masuk Evaluasi AKU HATINYA PKK Sumut 2026
Didukung Danantara, BTN Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran Desa Adat Sade
Seputaran Mapolrestabes Medan Tak Aman, Kantor PWI Sumut 3 Kali Kemalingan
 
Komentar
 
Berita Terbaru