Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Korban Pengeroyokan Ngadu ke Polisi

Rompas - Kamis, 27 Agustus 2026 07:00 WIB
Korban Pengeroyokan Ngadu ke Polisi
Bukti LP ke polisi.

MATATELINGA,Belawan :Seorang nelayan warga Medan Deli, Amiruddin Nasution, 43, melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpanya ke Polsek Medan Labuhan, Rabu (26/08/2026).


Baca Juga:
Peristiwa yang dilaporkan korban terjadi di Jalan Veteran Pasar IX Dusun VI-A Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.


Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 184/ II/ 2026 /SPKT Unitreskrim /POLSEK MEDAN LABUHAN /POLRES PELABUHAN BELAWAN /POLDA SU yang diterima 25 Februari 2026 pukul 20.00 WIB, pengeroyokan terjadi berawal saat korban dihubungi rekannya karena ada yang menghentikan pekerjaan.


Sesampainya di lokasi, korban melihat sekelompok orang. Tiba tiba terlapor berinisial JK bersama temannya marah marah lalu mengeroyok korban.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Buka Musancab PDI Perjuangan se- Kota Medan, Rapidin Simbolon Instruksikan Kader, Fraksi dan Pengurus Guyub ke Akar Rumput
Lahan Gratis dari Pemkab Deli Serdang Buka Harapan Baru Petani Cabai Sibolangit
Bandar Khalipah Didorong Jadi Desa Percontohan PAAREDI
Bupati Dorong MUI Deli Serdang Mandiri, Perkuat Peran Keumatan
Desa Tandam Hulu I Masuk Evaluasi AKU HATINYA PKK Sumut 2026
Bakti TNI Hadirkan Jembatan dan Air Bersih untuk Warga Deli Serdang
 
Komentar
 
Berita Terbaru