Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Ironis , Keluarga Pahlawan Dapat Hadian Penggusuran Rumah di Hari Pahlawan

Redaksi - Jumat, 21 Agustus 2026 08:30 WIB
Ironis , Keluarga Pahlawan Dapat Hadian Penggusuran Rumah di Hari Pahlawan
Sutan Namora bersama Istri di Masa Hidup

MATATELINGA,Medan : Somasi pengosongan rumah dinas Direktorat Jendral Perbendaharaan (DPJb) di Medan yang melibatkan 16 Kepala Keluarga yang merupakan pensiunan/janda pensiunan /ahli waris pensiunan oleh Kanwil DPJb Sumut menyimpan kisah pilu di salah satu ahli waris penghuni rumah dinas.

Salah satu ahli waris penghuni rumah dinas, bernama Rosdalina Sinaga menuturkan kepada media yang kebetulan anak dari mantan Kepala Dinas DPJb Sumatera Utara yang pensiun pada tahun 1957, S.H. Sutan Namora yang merupakan salah satu ahli keuangan di masa itu.

Baca Juga:

"Saya sudah menempati rumah dinas itu sejak tahun 1960, sebelumnya kami menempati rumah dinas di Sei Wampu No. 10 (sekarang jadi kantor salah satu partai politik) yang masih tergolong rumah mewah, lalu dipindahkan ke rumah yang tidak layak huni, tanpa listrik dan air sumur. Hingga pada tahun 1980 ada tetangga yang prihatin kepada keluarga kami, mereka menyumbangkan air dan lampu. Bapak kami (SH.Sutan Namora.red.) saat wafat dimandikan dengan air sumur di rumah itu",ungkap wanita berusia 79-an itu.

Rosdalina mengungkap bahwa orang tuanya (SH. Sutan Namora) pernah diminta untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan namun keluarga tidak mau disebabkan keinginan dan adat dari keluarga.


"Harapan saya sebagai kenangan atau setidaknya sebagai penghargaan kepada jasa - jasa bapak kami, apa salahnyalah kami diberikan keringanan dan agar tetap dapat menempati rumah dinas itu yang telah kami tempati bertahun tahun dan memiliki sejarah sendiri buat keluar dan kenangan dari perjuangan orang tua kami",ujar Rosdalina penuh harap.

Baca Juga:

*Gaji pensiun ditahan 4 tahun, disuruh harus mengosongkan rumah dinas yang bukan atas nama bersangkutan*


Di lain pihak ada juga salah satu pensiunan bernama Rosliana Sinaga (62 tahun) yang menempati rumah dinas DPJb, gaji pensiunannya ditahan selama 4 tahun. Hal ini dituturkan oleh menantu/keponakan Rosliana Sinaga, Bea Sinaga (48 tahun).


" Ibu Rosliana Sinaga tidak menerima gaji pensiunan sampai sekarang (kurang lebih 4tahun) katanya dikarenakan harus mengosongkan rumah dinas, padahal rumah dinas yang ditempati tersebut atas nama Drs. Hamonangan Sitinjak bukan atas nama Rosliana Sinaga, dimana kondisi mereka semakin terpuruk & sangat membutuhkan biaya besar untuk masa perawatan kemoterapi akibat sakit kanker yang diderita, mereka sangat membutuhkan bantuan & keadilan dari pemerintah jg pihak yang terkait " tutur Bea. (Irwansyah)

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pondok Pesantren di Medan Rusak Parah Akibat Angin Kencang, Santri Terpaksa Dipindahkan
Dari Sungai Batang Gadis Mengalir ke Meja Makan di Ibu Kota
Wujudkan Rumah Layak bagi Keluarga Prasejahtera, BTN-PPATK Perbaiki 20 RTLH
Pemprov Sumut Tegaskan Probis-UHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat
Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap
Deli Serdang Raih Terbaik I Program 3 Juta Rumah
 
Komentar
 
Berita Terbaru