Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Syaiful Ramadhan : Pemko Medan Jangan Zolimi UMKM dan PK5, Stop Gusur Menggusur!!!

Redaksi - Kamis, 30 Juli 2026 14:51 WIB
Syaiful Ramadhan : Pemko Medan Jangan Zolimi UMKM dan PK5, Stop Gusur Menggusur!!!

Yang menjadi sorotan, kata Syaiful, Satpol PP menggunakan tidak kurang dari 12 dasar hukum, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah hingga peraturan wali kota sebagai landasan penertiban.
"PKL yang sebagian besar masyarakat kecil ditindak menggunakan 12 aturan perundang-undangan hanya karena berjualan di atas trotoar. Mereka bahkan hanya diberi waktu tiga hari untuk angkat kaki. Kita meminta Pemko Medan mengedepankan langkah pembinaan," tegas Syaiful, Kamis (30/7/2026).
Politisi PKS itu menegaskan dirinya mendukung upaya penataan kawasan kota dan penertiban PKL. Namun, menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya mengedepankan pendekatan represif tanpa menghadirkan solusi bagi para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari lokasi tersebut.
"Kita mendukung adanya penataan PKL. Tetapi penataan harus dibarengi solusi. Mereka ini bukan pedagang musiman, ada yang sudah berjualan belasan bahkan puluhan tahun. Jangan hanya datang membawa surat dan mengusir mereka tanpa menyiapkan lokasi pengganti maupun solusi yang manusiawi," ujarnya.
Syaiful menilai perlakuan tersebut menimbulkan kesan ketidakadilan di tengah masyarakat kecil. Sebab, ketegasan yang diperlihatkan Pemko Medan terhadap PKL tidak pernah terlihat ketika menghadapi persoalan lain. Masyarakat hari ini sangat butuh keberpihakan pemerintah terhadap kaum kecil termasuk pelaku UMKM dan PK5.
"Bagi masyarakat kecil, sikap ini jelas terasa tidak adil. Pemko tidak pernah terlihat setegas ini ketika menghadapi pelanggar tata ruang atau aturan lainnya. Seolah-olah yang mudah ditindak hanya rakyat kecil," katanya.
Menurut Syaiful, konsistensi penegakan hukum menjadi kunci dalam menciptakan keadilan. Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak hanya tegas terhadap masyarakat kecil, tetapi juga berani mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan pemilik bangunan besar maupun pelaku usaha yang melanggar aturan.
"Kalau memang pemerintah ingin menegakkan aturan, lakukan secara adil. Jangan tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Penegakan hukum harus berlaku sama bagi semua pihak tanpa memandang siapa pelanggarnya," pungkasnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tak Sekadar Penjara! Rutan Medan Tunjukkan Transformasi Lewat Klinik, UMKM hingga Konveksi
Pagelaran Budaya PRSU: Tebingtinggi Tampilkan Potensi UMKM dan Keragaman Seni
Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Hubungkan Kembali Medan Polonia-Johor-Maimun*
Sinergi Bersama TNI, Jembatan Sei Krio Kini Rampung Dibeton
Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Tersangka Dugaan Pengeroyokan
MPKW Sumut-Aceh dan Imigrasi Belawan Perkuat Sinergi untuk Dukung Pendidikan Kristen*
 
Komentar
 
Berita Terbaru