Rabu, 29 Juli 2026 WIB

PWPM Dorong Pemko Medan Lindungi 16.000 Pemulung Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Putra - Rabu, 29 Juli 2026 13:31 WIB
PWPM Dorong Pemko Medan Lindungi 16.000 Pemulung Lewat BPJS Ketenagakerjaan
peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun, Senin (27/7/2026).
"PemulungPerempuan dalam Waste Management dan Perjuangan sebagai Pekerja Hijau"yang dirangkaikan dengan peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun, Senin (27/7/2026).
Kegiatan ini diinisiasi Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular dengan dukungan Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM), serta menghadirkan Pemerintah Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan, Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), pegiatlingkungan, tenaga kesehatan, dan jurnalis.
ME Ginting mengatakan media memilikitanggung jawab moral untuk mengangkat persoalan kelompok masyarakat yang selamaini belum banyak mendapatkan perhatian, termasuk pemulung yang setiap haribekerja di lingkungan dengan risiko kecelakaan tinggi.
Menurutnya,pemulung merupakan bagian penting dari sistem pengelolaan sampah Kota Medan.Mereka membantu mengurangi timbunan sampah sekaligus menyelamatkan materialyang masih memiliki nilai ekonomi agar kembali masuk ke rantai daur ulang.
Karena itu, sudah seharusnya mereka memperoleh perlindungan yang layak melaluiBPJS Ketenagakerjaan.
"PWPM mendukung upaya agar para pemulung mendapatkan perlindungan BPJSKetenagakerjaan. Ini bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga bentukpenghargaan kepada mereka yang setiap hari menjaga lingkungan dan membantumengurangi beban pengelolaan sampah Kota Medan," ujar ME Ginting
Dia menegaskan, persoalan perlindungan pekerja informal tidak dapat diselesaikanoleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, BPJSKetenagakerjaan, dunia usaha, komunitas, dan media agar semakin banyak pekerjarentan memperoleh perlindungan.
"Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawal upaya ini. Media siap menjadijembatan yang menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal kebijakanagar benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan," katanya.
PWPM juga mengapresiasi langkah awal pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada 10perempuan pemulung yang tergabung dalam Komunitas Pemulung Perempuan TPATerjun. Langkah tersebut dinilai menjadi titik awal untuk memperluasperlindungan kepada ribuan pemulung lainnya di Kota Medan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Kota Medan, Sugianta,menyampaikan terdapat lebihdari 16.000 pemulung di Kota Medan, lalu untuk di Kecamatan Medan Utara ada sekitar 4.000 pemulun, sedangkan di TPA Terjun ada sekitar 1200 pemulung setengahnya merupakan perempuan.
"Kalau untuk Kota Medan digabungkan menjadi satu itu sekitar 16.000 lebih. Yang sudahtercover BPJS Ketenagakerjaan hampir nol sekian persen," ujar Sugianta.
Padahal, para pemulung setiap hari bekerja di lingkungan yang penuh resiko, mulai daritertusuk jarum suntik bekas, terkena pecahan kaca, hingga berhadapan dengan alat berat di kawasan TPA
Sugiantajuga mengungkapkan para pemulung berkontribusi besar terhadap pengelolaansampah Kota Medan. Dari sekitar 1.700–1.800 ton sampah yang masuk ke TPA Terjun setiap hari, para pemulung memperkirakan mampu memilah sekitar 20- 30 persen material yang masih memiliki nilai ekonomi untuk kembali masuk ke industri daurulang
Meski memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi sirkular, perlindungan bagi parapemulung masih sangat minim.
Saat diakusi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menyatakan pemerintah siap memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjainformal, termasuk pemulung.
"Kalau tadi disampaikan ada sekitar 16.000 pemulung di Kota Medan, kami siap melindungi mereka," ujarnya saat diskusi
Ramaddan mengatakan pemerintah akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak,termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR), agar semakinbanyak pekerja informal memperoleh perlindungan.Sementara itu
Ketua Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular, Rahmat Utomo, mengatakan pembentukan komunitas itu merupakan upaya memperkuat posisi pemulung sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah.
"Selama ini mereka membantu mengurangi sampah yang masuk ke TPA dan menjaga material tetap memiliki nilai ekonomi. Karena itu, mereka perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak sebagai pekerja hijau," katanya.
Menurut Rahmat, komunitas tersebut juga diharapkan menjadi ruang belajar bagi pemulung mengenai hak-hak ketenagakerjaan, keselamatan kerja, hingga membangun kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
"Mereka bukan sekadar pekerja informal, melainkan green workers atau pekerja hijau yang berada di garda terdepan sistem waste management dan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan," tegas Rahmat

 
Berita Terbaru