Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Aksi Damai di Kejati Sumut, Massa Apresiasi Kejaksaan RI Berantas Korupsi

Redaksi - Selasa, 21 Juli 2026 20:00 WIB
Aksi Damai di Kejati Sumut, Massa Apresiasi Kejaksaan RI Berantas Korupsi
Aksi Damai di Kejati Sumut.
Famati Gulo selaku koordinator aksi mengatakan Kejaksaan melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah menangani sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
Menurut dia, berbagai penanganan perkara tersebut menunjukkan komitmen institusi Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ia menyebut sejumlah perkara yang ditangani Kejaksaan, antara lain kasus PT Asuransi Jiwasraya, proyek Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika, perkara tata niaga timah di Bangka Belitung, serta dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan.
Selain itu, massa juga menyampaikan bahwa pada masa kepemimpinan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kejaksaan dinilai berhasil mengungkap sejumlah perkara besar dan menjalankan program strategis, termasuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Menurut dia, Satgas PKH berkontribusi dalam pengembalian kawasan hutan serta penyelamatan aset dan potensi penerimaan negara dari sektor kehutanan dan perkebunan.
"Nilai penyelamatan aset dan potensi penerimaan negara dari sektor penertiban kawasan hutan dan pertambangan mencapai lebih dari Rp300 triliun," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, massa juga menyampaikan tujuh poin aspirasi. Salah satunya meminta masyarakat tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap seseorang yang masih menjalani proses hukum.
"Kami mendukung proses penyidikan yang objektif. Masyarakat hendaknya menunggu hasil penyidikan maupun putusan pengadilan sebelum memberikan penilaian terhadap seseorang," kata Hotma.
Aspirasi massa diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizadi, SH, MH, didampingi jajaran Kejati Sumut.
Rizadi mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan damai. Menurut dia, dukungan masyarakat menjadi motivasi bagi Kejaksaan untuk terus bekerja secara profesional, objektif, dan berintegritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan aspirasi yang disampaikan. Dukungan ini menjadi semangat bagi jajaran Kejaksaan untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum, termasuk dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Terkait dukungan yang disampaikan kepada mantan Jampidsus Febri Adriansyah, Rizadi mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Mari kita sama-sama menunggu hasil proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Indonesia adalah negara hukum, sehingga kita tidak boleh mengadili seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun opini yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Kejaksaan akan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum, termasuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," tegas Rizaldi. (Reza)

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Marak Aksi Pencurian di Atas Kapal, Ditpolairud Poldasu Buron Pelaku
Masyarakat Perdagangan Kecamatan Bandar Kecam Aksi Demonstrasi, Minta Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Saat Unjuk Rasa
Perkara Satelit 123 BT: Dakwaan Harusnya Batal Demi Hukum, Tiga Ahli Kompak Sebut Tak Ada Kerugian Nyata
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Ganyang 'Setan Korup', Aliansi Mahasiswa Sumut Kepung KEJATI Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Di Daerah Hingga Skandal Jampidsus
Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting untuk Pemko Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru