MATATELINGA, Humbahas :Salah satu anggota dewan dari Politisi Gerindra, Indra Nainggolan, akan mengupayakan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Humbahas yang dipotong oleh Pemerintah Humbahas tahun anggaran 2026 dengan alasan efisiensi anggaran, agar dikembalikan.
Indra mengatakan, upaya itu dikarenakan pemerintah tidak dapat memotong ataupun mengurangi tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dikarenakan besaran tunjangan yang diterima tergolong sedikit.
" Kalau menurut saya pribadi, itu tidak bisa dipotong, karena berapa lah gaji, gaji aja sedikitnya gitu, masa tunjangannya dikurangi lagi," kata Andi menyikapi.