Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Proyek Pembangunan Gedung KUA Kecamatan Rantau Utara - Labuhanbatu, Terkesan "Misterius"

Yasmir - Rabu, 15 Juli 2026 15:30 WIB
Proyek Pembangunan Gedung KUA Kecamatan Rantau Utara - Labuhanbatu, Terkesan "Misterius"
Terkesan proyek "misterius", pembangunan rehabilitasi gedung KUA Rantau Utara, tanpa plang informasi proyek.

MATATELINGA, Rantauprapat : Proyek pembangunan rehabilitasi gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang berlokasi di Jalan Torpisangmata, Kelurahan Siringo-ringo, menuai sorotan masyarakat.
Menurut masyarakat, proyek pembangunan gedung KUA Rantau Utara itu, terkesan "misterius".
Pasalnya, di lokasi proyek yang sudah berlangsung lebih dari satu bulan itu, hingga saat ini pekerjaan tersebut diduga tanpa adanya papan informasi atau plang proyek di lokasi kegiatan.

Ketiadaan papan informasi proyek tersebut, mengundang tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pasalnya, proyek itu, dibangun diatas lahan yang sebelumnya menjadi gedung KUA Rantau Utara, serta dana pembangunannya diduga berasal dari dan pemerintah. Melalui Kementerian Agama.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan sumber dana negara, wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat agar dapat melakukan fungsi pengawasan.
Media online https://matatelinga.com, telah berupaya menghubungi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, DR H Asbin Pasaribu, Rabu (15/7)2026) pagi berhasil ditemui.
Menurut petugas piket penerima tamu di kantor itu menyebutkan, kalau yang bersangkutan sedang tugas luar. Termasuk pula kepala seksi yang berkaitan dengan KUA, juga tidak ada ditempat.
Sementara, Kepala KUA Rantau Utara, DR H Darman SAg MA, yang dihubungi di kantor sementaranya di Jalan Masjid samping Masjid Agung Rantauprapat membenarkan kalau proyek pembangunan itu, rehabilitasi gedung KUA.
"Kami tidak mengetahui rincian proyek tersebut. Karena itu merupakan proyek dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara", terangnya.
Dan dia mempersilahkan, agar menghubungi pengawas yang bernama Erwin Harahap.
Namun ketika Erwin Harahap yang dicoba menghubunginya melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp, sekitar pukul 12.02 WIB siang tadi, hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum memberikan jawaban. (Yasmir)

 
Berita Terbaru