Selasa, 14 Juli 2026 WIB

PHK Sepihak PT Toba Pulp Lestari Tbk Diduga Kuat Tabrak Regulasi dan Menyimpan Agenda Tersembunyi di Grup Afiliasi Perusahaan

Redaksi - Selasa, 14 Juli 2026 10:59 WIB
PHK Sepihak PT Toba Pulp Lestari Tbk Diduga Kuat Tabrak Regulasi dan  Menyimpan Agenda Tersembunyi di Grup Afiliasi Perusahaan
Perwakilan Kantor Hukum paling kanan dan paling kiri Johannes Turnip, SH., MH. dan Rinaldo Sinaga, SH, perwakilan pekerja (tengah) Yannike Ramaulina Boru Sitanggang

MATATELINGA, Medan :Pasca-agenda klarifikasi, lalu mediasi pertama di 29 Juni 2026 yang tidak membuahkan kesepakatan/perdamaian, mediasi kedua atau terakhir harus dilakukan antaraPara Eks Pekerja / Karyawan Perusahaan dengan PT TPL yang akan dilakukan pada hari iniSelasa, 14 Juli 2026 di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, sebelum lanjut kePengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Medan.
Tuntutan Para Eks Pekerja / Karyawan PT TPL ini adalah terkait pembayaran uang pesangon dan hak hak pekerja lainnya yang sampai dengan saat ini tidak sesuai dengan Peraturan Perundang –Undangan yaitu UU Cipta Kerja, UU Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana dari UU tersebut dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara para eks pekerja denganPihak Perusahaan PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pelindo 1 Peduli Pensiunan Karyawan
Kuasa Hukum Pekerja PT TPL Melakukan Pendampingan Tripartit di Disnaker SU Terkait PHK  Sepihak Perusahaan
Reuni Akbar Mantan Karyawan PriceMart dan The Club Store Medan Berlangsung Meriah
Geger..!!!Mantan Kepala RS PHC Medan Tersangka Pencabulan, Dua Perawat Jadi Korban, Diduga Masih Ada Yang Lain
Ribuan Karyawan TPL Demo Tuntut Pesangon
TPL Dituding Zalimi Karyawan, Ini Sebabnya
 
Komentar
 
Berita Terbaru