Minggu, 05 Juli 2026 WIB

Rommy Van Boy Ajak Masyarakat Berkolaborasi Perangi Peredaran Narkoba

Redaksi - Minggu, 05 Juli 2026 19:12 WIB
Rommy Van Boy Ajak Masyarakat Berkolaborasi Perangi Peredaran Narkoba
Rommy saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Selayang, Minggu (5/7/2026

MATATELINGA, Medan :Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mengajak masyarakat berkolaborasi memerangi peredaran narkotika yang semakin meresahkan di lingkungan permukiman.
Ajakan itu disampaikan Rommy saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Selayang, Minggu (5/7/2026).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Romi Van Boy Ajak Warga Perangi Narkoba dan Geng Motor dalam Sosialisasi Perda Ketertiban Umum
Wisuda Periode I TA 2025/2026 USM Indonesia, Rektor : Segera Beradaptasi Dengan Perubahan dan Hadirkan Solusi di Berbagai Tantangan
Rommy Dorong Penguatan Pancasila untuk Cegah Krisis Identitas Gen Z
Rujuk, Evan Marvino Bantah KDRT Istri
Trauma Berat Akibat KDRT, Istri Evan Marvino Bawa Anak Tinggalkan Rumah
Sahabat Berkahmu Hadir di Masjid Istiqlal, BCA Syariah Bedah Makna “Sahabat” Bersama Ivan Gunawan
 
Komentar
 
Berita Terbaru