Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

Putra - Rabu, 01 Juli 2026 18:20 WIB
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
Polisi tangkap mantan ketua ormas setelah sempat DPO kasus perjudian.

MATATELINGA, Medan :Setelah sempat buron selama enam bulan, seorang mantan ketua salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Medan berinisial FS ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.
Sebab, FS diduga sebagai pemilik sekaligus pengelola lokasi perjudian jenis tembak ikan di kawasan Medan Sunggal.
Kapolsek Medan Sunggal melalui Kanit Reskrim, Iptu Herman menyebutkan, FS ditangkap di kediamannya Jalan Pantai Harapan, Kecamatan Medan Sunggal pada Senin (29/6/2026) siang.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gubernur Bobby Nasution Salurkan ZIS Rp3,5 Miliar kepada 5.051 Penerima Manfaat
Dua Pejabat Administrator Pemkab Deliserdang Dilantik, Sekda Tekankan Integritas dan Kinerja
Raih Penghargaan “Top Company in Banking Transformation 2026”, BTN Tegaskan Keberhasilan Transformasi Digital, Layanan, dan Manajemen Risiko
Babinsa Koramil 06/Senayang Beri Motivasi Pedagang Ikan Di Tengah Penurunan Hasil Tangkapan
Perbaikan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot Mulai Berjalan, Warga Rasakan Dampak Ekonomi dan Mobilitas Meningkat
Jalan Diperbaiki, Warga Tiga Kecamatan di Labuhanbatu Optimistis Ekonomi Bangkit dan Akses Layanan Makin Lancar
 
Komentar
 
Berita Terbaru