Rabu, 26 Agustus 2026 WIB

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun,, Aksi Tersangka Terekam CCTV

Putra - Senin, 29 Juni 2026 12:49 WIB
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun,, Aksi Tersangka Terekam CCTV
Tersangka pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun diamankan di Mapolsek Medan Area

MATATELINGA, Medan :Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian handphone (HP) di Grosir Fuad Jalan Amaliun Gang Santun Kelurahan Kotamatsum III, Kecamatan Medan Area yang terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekira pukul 15.30 WIB lalu.
Seorang tersangka, Ridwan alias Iwan (35), warga Jalan Amaliun ditangkap setelah sempat kabur dan berpindah-pindah tempat.
"Aksi tersangka terekam kamera CCTV. Dari ciri-cirinya yang sudah dikenali, tersangka berhasil kita tangkap di tempat persembunyiannya Jalan Halat Medan," kata Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Senin (29/6/2026).

Dijelaskannya, pencurian HP Samsung type Z Vold 4 warna hitam ditaksir senilai Rp 20.000.000, tersebut terjadi ketika korban, Syafmaiyunir Sufi (47), warga Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat membeli rokok di Grosir Fuad Amaliun.
Ketika itu, korban meletakkan HP miliknya di meja grosir. Kebetulan tersangka berada di samping korban. Setelah menerima rokok yang dibelinya, korban yang bekerja sebagai kondektur itu langsung pergi.
"Korban lupa membawa handphone miliknya," terang Kapolsek Medan Area.
Tidak lama kemudian korban sadar dan kembali lagi ke grosir. Tapi, HP miliknya sudah tidak ada lagi.
Karena itu, korban bersama penjaga grosir mengecek CCTV sehingga mengenali wajah tersangka.
"Dari rekaman CCTV itu korban melihat tersangka yang berada di sampingnya telah mengambil HP miliknya," sebut AKP M Ainul Yaqin.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area. Berbekal rekaman CCTV itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri bersama anggotanya berhasil menangkap tersangka setelah beberapa hari kabur dan bersembunyi di Jalan Halat Medan pada Rabu (24/6/2026) sore.
"Tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual handphone tersebut di kepada orang tidak dikenal di Jalan Denai Rp650.000,-. Uang tersebut digunakan untuk membeli pakaian dan bermain judi online," pungkas AKP M Ainul Yaqin.


Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ini Modusnya, Sindikat Mafia BBM di Ketahui Polresttabes Medan
Maling Sepeda Apes, Uang Hasil Kejahatan Hilang
Berkeliling Mencari Mangsa, Maling HP Bersembunyi di Jalan Mangkubumi
Pimwil Bulog Sumut Sidak Pasar Sukaramai, Beras SPHP dan Minyakita Tersedia, Harga Stabil
Satroni Parkiran  JNT, Kawanan Curanmor Sikat Motor Ester
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk  Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat
 
Komentar
 
Berita Terbaru