Kamis, 13 Agustus 2026 WIB

Instruksi Wali Kota Siantar, Camat Marlon Sitorus Bongkar Bangunan Semi Permanen Milik PKL Pasar Dwikora

Redaksi - Kamis, 25 Juni 2026 09:30 WIB
Instruksi Wali Kota Siantar, Camat Marlon Sitorus Bongkar Bangunan Semi Permanen Milik PKL Pasar Dwikora
Penertiban PKL pasar Dwikora.

MATATELING,Pematangsiantar : Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan Siantar Utara bongkar bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Dwikora, di Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame.
Pembongkaran bangun semi permanen milik PKL itu berdasarkan Instruksi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, Selasa (23/06/2026).
Pembongkaran dipimpin Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus SSTP MSP bersama jajaran kecamatan dan unsur kelurahan. Pembongkaran tertib dan lancar dan para pedagang sukarela bongkar bangunan semi permanennya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pimwil Bulog Sumut Sidak Pasar Sukaramai, Beras SPHP dan Minyakita Tersedia, Harga Stabil
Togar Situmorang Resmi Ajukan Kasasi ke MA, Ungkap Kejanggalan Putusan PT Denpasar
Pasca Kebakaran Dini Hari, Wali Kota Wesly Silalahi Tinjau Pasar Dwikora
Kapal Terbakar, Belasan Mahasiswa PKL Nyaris Tewas
Aipda Roland Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun Paparkan Pengamanan Objek Vital dan Destinasi Wisata, Situasi Aman dan Kondusif
Kontroversi Putusan Togar Situmorang Ancam Profesi Advokat, Minola: Bahaya Kalau Sudah Inkrah
 
Komentar
 
Berita Terbaru