Selasa, 23 Juni 2026 WIB

6 Diamankan, 4 Direhabilitasi dan 2 Jadi Tersangka Penganiaya Polisi Tangkap Narkoba di Multatuli

Putra - Selasa, 23 Juni 2026 18:00 WIB
6 Diamankan, 4 Direhabilitasi dan 2 Jadi Tersangka Penganiaya Polisi Tangkap Narkoba di Multatuli
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan

MATATELINGS, Medan :Polda Sumut akhirnya menetapkan dua tersangka penganiayaan secara bersama-sama terhadap personel Direktorat (Dit) Reserse Narkoba saat melakukan penangkapan pelaku narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun pada Kamis (28/5/2026) sore lalu.
"Dari 6 enam orang yang diamankan, hanya dua yang terbukti melakukan (penganiayaan) secara bersama-sama," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (23/6/2026).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bentuk Generasi Desa Pulau Duyung Yang Sehat dan Berkarakter, Serda Eman Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Operasi Saber Bersinar 2026 BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat
Pengedar Narkoba Ditangkap  Polres Binjai
Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba
Penumpang Pesawat di Bandara KNIA Ditangkap, Gegara Kotak Kue Kacang
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas 'Kakap', 4 Kali Masuk Keluar Penjara
 
Komentar
 
Berita Terbaru