Selasa, 04 Agustus 2026 WIB

Pemilik Tidur, HP Dicuri

Putra - Minggu, 14 Juni 2026 15:30 WIB
Pemilik Tidur, HP Dicuri
Maling HP diamankan di Mapolsek Medan Area

MATATELINGA, Medan :Ridwan Sihotang (31), warga Jalan Tangguk Bongkar V, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai langsung beraksi ketika melihat pemilik handphone (HP) tertidur.
Akibatnya, kini dia harus mendekam di sel Mapolsek Medan Area.
Tersangka ditangkap polisi usai mencuri HP milik korban, Erwinsyah Lubis (42), di kediamannya Jalan Denai Gang 1 No 4 Kelurahan Ts I, Kecamatan Medan Area.

"Tersangka masuk ke dalam rumah korban yang sedang tertidur. Handphone tersebut dicuri tersangka dari samping korban," jelas Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Minggu (14/6/2026).
Pada Rabu (10/6/2026) sekira pukul 13.30 WIB, korban pulang ke rumahnya dan tertidur di ruang tamu. Dia meletakkan HP Oppo A3S miliknya di sampingnya.
Namun ketika bangun tidur, korban tak lagi melihat HP miliknya sehingga melakukan pencarian.
Beruntung, tersangka berhasil diamankan warga, kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Area dan petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat ini, tersangka kita amankan dan korban secara resmi sudah membuat laporan polisi (LP)," ungkap AKP M Ainul Yaqin.


Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian
Rico Waas Dukung Digitalisasi Tarombo
Sorot Aduan ke Polisi, DPD NasDem Medan Segera Panggil  AT Anggota DPRD Medan
Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan
Kejari Medan Tahan Eks Dirut PT Graha Konstruksi Sejati atas Kasus Dugaan Penggelapan
Tebar Kepedulian di Hari Jumat, PAC Pemuda Pancasila Medan Area Bagikan 1.000 Paket Makanan untuk Jamaah dan Panti Asuhan
 
Komentar
 
Berita Terbaru