Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Kakek Lembam Dikeroyok Bapak dan Anak

Pintor Maruli - Selasa, 09 Juni 2026 16:00 WIB
Kakek Lembam Dikeroyok Bapak dan Anak
Korban pengeroyokan.

MATATELINGA, Toba :Walben Silaen (75) warga desa Siringkoron Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, akhirnya melaporkan WSS dan PS ke Polsek Silaen dengan Nomor: LP/B/8/VI/2026/SPKT/POLSEK SILAEN/POLRES TOBA/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 01 Juni 2026 pukul 10.09 WIB.
Laporan dibuat karena korban tidak terima dengan perlakuan kedua pelaku yang mengakibatkan 26 luka jahitan di kepala dan wajah korban Walben Silaen. WSS merupakan anak dari PS akhirnya dilaporkan ke polisi dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan WSS dan PS.

Baca Juga:
Korban Walben Silaen menceritakan awal mula kejadian yang menimpa dirinya yang terjadi Minggu (31/5/2026), sekitar pukul 21:30 Wib,
"Sekira jam 21.30 wib, saya pulang ke rumah habis dari kedai tuak. Karena rokok saya sudah habis saya kembali ke warung beli rokok. Tiba-tiba PS keluar dari rumahnya dan membawa sebilah parang bengkok dan meminta saya mendekati rumahnya untuk dibunuh. Ya, saya tak mau. Ke sini aja kamu kalau kamu mau bunuh saya. Nanti kalau saya kesitu, nanti kamu bilang saya menyerang kamu ke rumahmu," terang Walben Silaen d rumahnya, Senin (8/6/2026)
Pelaku PS akhirnya mendekat korban dan korban akhirnya rubuh setelah PS mengayunkan parangnya ke kepala korban. Saat korban bersandar tak berdaya di dinding warung, WSS yang merupakan anak PS datang menghajar wajah dan tubuh korban dengan bambu hingga darah berceceran. Tak hanya itu , seluruh tubuh korban dipukuli pakai bambu, mulai tangan dan punggung korban yang membuat korban semakin tak berdaya. Tidak lama kemudian saksi datang dan melihat kejadian tersebut dan melerai penganiayaan yang di lakukan oleh para pelaku. Saksi tidak terima perlakuan kedua pelaku dan bahkan menantang WSS untuk duel jika harus membunuh korban Walben. Malamnya, korban dibawa ke Polsek Silaen untuk dilakukan visum, sementara para pelaku kembali ke rumahnya masing-masing.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban tidak terima dan meneruskan perkara ini ke jalur hukum.
Pengacara korban, Hobbin Gultom dan partner akan membawa persoalan ini hingga ke pengadilan agar terang benderang duduk persoalannya.
"Saya sebagai pengacara korban akan terus mengawal dan mengikuti perkembangan kasus ini hingga tuntas. Kasus penganiayaan ini harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," ungkap Hobbin Gultom SH usai dari rumah korban

 
Berita Terbaru