Jumat, 24 Juli 2026 WIB

Diduga Pasca Ditegur Pimpinan, Polda Sumut Tangkap Kurir 113 Kg Sabu di Aceh

Putra - Senin, 08 Juni 2026 17:15 WIB
Diduga Pasca  Ditegur Pimpinan, Polda Sumut Tangkap Kurir 113 Kg Sabu di Aceh
Kurir 113 kg sabu diamankan polisi di Bireuen, Aceh

MATATELINGA, Medan :Diduga setelah mendapat teguran dari pimpinan, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berupaya keras untuk dapat menangkap kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 113 kilogram (kg).
Sebab, sebelumnya kurir berinisial RR itu berhasil kabur meski telah dikepung personel Dit Reserse Narkoba Polda Sumut ketika dikejar di Kabupaten Langkat pada 11 Mei 2026 lalu.
Wadir Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, Senin (8/6/2026) menjelaskan, tersangka RR ditangkap di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh pada Kamis 4 Juni 2026.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kantongi Sabu Oknum Dokter di Humbahas Dibekuk Polisi,  Lalu Direhabilitasi
Dua SPPG di Aceh Selatan Disuspensi Sementara, BGN Pastikan Layanan Tetap Dipantau
Bisnis Bandar Sabu Digulung Personil Polsek Tigapanah
Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Dewan Kehormatan PMI Aceh Selatan Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan Unit Donor Darah, Soroti Prioritas Dana Hibah Daerah
Dankodaeral I dan Bupati Aceh Tamiang Memperkuat Sinergi, Untuk Masyarakat
 
Komentar
 
Berita Terbaru