MATATELINGA, T.Tinggi :Sabtu Sore (06/06/2026) suasan Kampung Tengah Dusun V Desa Binjai Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdamg Bedagai (Sergai) ramai saat di gelarnya Pra Rekontruksi perkara dugaan penganiayaan antara Siti Arifah (50) Salma Siregar yang terjadi pada hari Jumat tanggal 04 Juli 2025 sekira pukul 14.18 WIB di Dusun V Desa Binjai.
Dalam kegiatan pra rekontruksi tersebut dimana kedua belah pihak saling membuat laporan dalam perkara dugaan penganiayaan, dimana Siti Arifah melaporkan Salma Siregar ke Mapolres Tebingtinggi dan kasus tersebut di tangani oleh Unit Pelayanan Prempuan An Anak Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi, begitu juga dengan Salma Siregar juga melaporkan Siti Atifah ke Mapolsek Tebingtinggi.
Dimana kegiatan pra-rekontruksi tersebut di gelar demi melengkapi proses penyidikan pada kasus dugaan penganiayaan antara Siti Arifah Saragih dan Salma Siregar yang di gelar di Kampung Tengah Dusun V Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (06/06/2026) sekira pukul 14.30 WIB hingga selesai.