Jumat, 24 Juli 2026 WIB

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 113 Sabu Tanpa Tersangka

Putra - Rabu, 03 Juni 2026 18:24 WIB
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 113 Sabu Tanpa Tersangka
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi

MATATELINGA, Medan :Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran sabu seberat 113 kg di Jalan Lintas Sumatera Langkat-Aceh Timur, kemarin.
Direktur Reserse Narkoba, Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, awalnya personel menerima laporan dari masyarakat adanya mobil dengan plat nomor polisi B 99 REZ yang membawa narkoba dari Aceh Timur.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polda Sumut Bongkar Sindikat Curanmor
DR Diamankan Polisi Dari Area Pinggir Rel Lingkungan I Kereta Api Marbau
Kondisi Sehat Keponakan Walikota Kota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun, TGB: Jadikan Idul Adha Momentum Perkuat Persatuan Bangsa
Patroli Blackout, Brimob Polda Sumut Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Tembaga di Helvetia
 
Komentar
 
Berita Terbaru