Senin, 13 Juli 2026 WIB

Sinergi Hukum Menguat! Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi Bersama JPU dan PPNS Implementasikan KUHAP Baru UU No. 20 Tahun 2025

Joshua - Senin, 25 Mei 2026 19:00 WIB
Sinergi Hukum Menguat! Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi Bersama JPU dan PPNS Implementasikan KUHAP Baru UU No. 20 Tahun 2025
Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi Bersama JPU dan PPNS.

MATATELINGA, Simalungun :Dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun menggelar kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kegiatan strategis ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang merupakan pembaruan fundamental dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Senin, 25 Mei 2026, sekira pukul 13.22 WIB.
Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung pada hari Senin, 25 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Satreskrim Polres Simalungun. Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba di Kampung Toba
Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Hingga Subuh dan 3 Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Zoel Assalamualaikum" Buat LP Terkait Pencemaran Nama Baik
Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Polres Simalungun Gerebek dan Bakar Gubuk Sarang Narkoba, Lima Tersangka Diringkus
 
Komentar
 
Berita Terbaru