"Setelah mendengar teriakan, anggota segera mendatangi TKP dan mengejar pelaku," sebut AKP M Ainul Yaqin.
Ketika itu, tersangka sudah diamankan warga dan sempat dihakimi di Jalan Tangkuk Bongkar X Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, persis di depan kantor lurah.
Selanjutnya polisi mengamankan tersangka dan membawanya dalam kondisi terluka ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Turut diamankan barang bukti, 1 singlet saat beraksi, 1 rekaman CCV, 1 sepeda
motor Honda Beat Street nomor polisi BK 4219 ANK putih milik korban Vitria Diwi Yanti (25), warga Jalan Rawa, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.
"Tersangka mengakui perbuatannya, beraksi dengan cara mencongkel lubang kontak menggunakan kunci leter T untuk menyalakan
motor," terang Yaqin.
Baca Juga: