Jumat, 04 September 2026 WIB

Warga Paya Lombang Gol, Ini Kasusnya

Agus Sabono - Sabtu, 16 Mei 2026 06:18 WIB
Warga Paya Lombang Gol, Ini Kasusnya
Tersangka dan BB

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH pada Jumat (15/05/2026) mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Paya Lombang Dusun XV.
"Atas informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu," ungkap AKP Jimmy Sitorus.Dari hasil penggeledahan, petugas menyita empat bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 8,02 gram, timbangan digital, handphone, dompet warna cokelat, serta uang tunai Rp. 90 ribu.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebingtinggi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.(agus)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu ke Kapolres
Selain "Tempat Hiburan, Tempat Ternak Ayam dan Bebek di Jadikan Transaksi Narkoba"
5 Kali Beraksi untuk Beli Narkoba Dua Maling Motor Satpol PP Ditangkap di Tempat Hiburan
Pengamanan UNRAS, Wali Kota Wesly Saksikan Sispam Kota Polres Siantar
Kabarnya, "Pecatan TNI Edarkan Narkoba Polisi Datang"
Pengedar Sabu Tak Berkutik
 
Komentar
 
Berita Terbaru