Karo Hum BNN RI, Brigjen Putu Putra Sadana, menjelaskan, Kamis (14/5/3026) di Jakat, operasi bermula dari laporan keresahan masyarakat, terkait masifnya peredaran gelap Narkotika di wilayah tersebut.
"Keresahan warga ini dituangkan melalui lagu, berjudul 'Siti Mawarni', yang kemudian viral di media sosial", ungkapnya.
Menurut Putu, selanjutnya, Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, memerintahkan agar menindak lanjuti keresahan masyarakat Labuhanbatu Utara, dengan melaksanakan Operasi Saber Bersinar"..Tim gabungan, kata Putu, memetakan lapak-lapak penjualan Narkotika, yang dikendalikan seorang pria, bernama Wawan.
"Pada Rabu (13/5/2026) sore, tim gabungan menyisir sejumlah lapak penjualan sabu, serta rumah yang diduga milik pengendali jaringan Wawan", jelasnya.
Diungkapkannya, berdasarkan hasil penyelidikan, wilayah tersebut dikoordinir pengendali, atas nama Wawan. Tim melakukan upaya paksa terhadap lapak-lapak tersebut.
Tim berhasil mengamankan 7 orang, serta barang bukti sabu dan uang kontan. Para terduga yang diamankan, masing-masing berinisial RTM, 43, S, ,45, ANS, 43, AR, 53, AHP, 35, Tr, 39, An, 44.
Lebih lanjut dijelaskan Putu, di kediaman Wawan, petugas BNN menemukan sabu, uang tunai Rp 187.860.000, belasan unit ponsel, serta sejumlah dokumen kendaraan dan sertifikat tanah.
Sementara Wawan sendiri, melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO)", kata Karo Humas BNN RI.
Diakhir keterangannya, Putu menjelaskan, terdapat beberapa tersangka dan pengendali yang kabur, pada saat dilaksanakan upaya paksa. Selanjutnya Tim melakukan upaya pengejaran terhadap para tersangka.