MATATELINGA - Medan :Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membantah akan membuka 9.759 formasi CPNS pada tahun 2026. Plt Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut Chusnul Fanany Sitorus mengatakan saat ini prosesnya masih dalam tahap pengumpulan data.
"Tidak benar
Pemprov Sumut membuka penerimaan
CPNS sebanyak 9.759 formasi," kata Plt Kepala
Bapeg Chusnul Fanany Sitorus di Medan, Rabu (6/5/2026).
Lebih lanjut, Chusnul menjelaskan angka 9.759 tersebut merupakan total berupa usulan formasi dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut. Jumlah tersebut masih diproses dan diverifikasi.
Baca Juga:
"Dapat kami jelaskan bahwa angka 9.759 tersebut adalah data dari usulan 21 OPD yang masih diproses dan diverifikasi sesuai dengan surat dari Menpan-RB dengan memperhatikan ketersediaan anggaran APBN maupun APBD dengan prinsip Zero Growth," kata Chusnul.
Selain itu, Chusnul juga menjelaskan penetapan formasi ASN merupakan kewenangan Menpan RB. Ia menegaskan hingga sampai saat ini, jumlah formasi CPNS Pemprov Sumut masih diverifikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan penetapan formasi
CPNS merupakan kewenangan Kemenpan RB. Ia juga menegaskan jumlah formasi
CPNS tahun 2026 masih dalam proses pendataan usulan dan verifikasi.
"Jadi informasi formasi 9.759 itu tidak benar," kata Erwin.
Baca Juga: