Selasa, 16 Juni 2026 WIB

Afandi Harahap: Selamat Hari Buruh, Jangan Cuma Momentum

Redaksi - Jumat, 01 Mei 2026 16:30 WIB
Afandi Harahap: Selamat Hari Buruh, Jangan Cuma Momentum
Ahmad Afandi

MATATELINGA, Medan :Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, menegaskan bahwa buruh tidak boleh hanya dianggap penting saat dibutuhkan, melainkan harus menjadi bagian utama dalam keberlangsungan perusahaan.
Pernyataan itu disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (1/5/2026).

"Buruh jangan hanya dibutuhkan pada saat diperlukan, tapi jadikan buruh sebagai bagian terpenting dalam perusahaan," tegas politisi muda dari Partai Demokrat tersebut kepada wartawan.
Soroti Lemahnya Pengawasan, Banyak Aduan BuruhAhmad Afandi juga menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kasus pekerja yang diperlakukan semena-mena, mulai dari persoalan upah, PHK sepihak hingga intimidasi di lingkungan kerja.
"Ini harus menjadi perhatian khusus Dinas Tenaga Kerja. Jangan sampai kita terus mendengar adanya buruh yang diperlakukan semena-mena dan mengalami intimidasi," ujarnya.
Data PHK dan Pengangguran Masih TinggiSorotan tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan data ketenagakerjaan nasional, jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) masih cukup tinggi.
Pada periode Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 8.389 pekerja terkena PHK di Indonesia yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sementara itu, di Sumatera Utara, angka pengangguran juga masih menjadi perhatian. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran mencapai sekitar 448 ribu orang atau 5,32 persen pada 2025.
Pengamat ketenagakerjaan bahkan menilai, menjelang peringatan May Day 2026, kasus PHK dan pengangguran di Sumatera Utara masih tergolong tinggi dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Buruh Punya Peran VitalAhmad Afandi menegaskan, buruh merupakan elemen penting dalam roda perekonomian. Tanpa peran mereka, perusahaan tidak akan berjalan.
"Tanpa buruh atau karyawan, suatu perusahaan tidak akan bisa berjalan. Walaupun mereka digaji, bukan berarti bisa diperlakukan sesuka hati. Mereka juga dilindungi undang-undang," tegasnya.
Dorong Perlindungan dan Penegakan HukumIa berharap momentum May Day menjadi refleksi bagi pemerintah dan perusahaan untuk lebih serius melindungi hak-hak pekerja.
Menurutnya, pengawasan harus diperketat agar tidak ada lagi praktik ketenagakerjaan yang merugikan buruh di Kota Medan.
"Ke depan kita ingin tidak ada lagi buruh yang diperlakukan semena-mena. Negara harus hadir memberikan perlindungan," tegasnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Momentum Hari Buruh, Ketua Komisi II DPRD Medan Dorong Perusahaan Perhatikan Hak-hak Pekerja dan Ciptakan Hubungan Industrial Adil Serta Harmonis
Rugikan Korban Rp12 miliar, Dua Terdakwa Kasus Investasi Fiktif Wood Pellet Dijerat Pasal Berlapis
Polda Sumut Gelar Ibadah dan Doa Bersama Sambut May Day 2026, Wujudkan Pengamanan Humanis
Kelompok Pemuda Bersajam Seorang Gudang Peternakan 3 Motor Dirampas
Rico Waas Bawa Pesan Kedamaian di Tengah Ribuan Jemaat Paskah Oikumene*
Zulham Efendi Soroti Tonase dan Kelayakan Kendaraan Usai Kecelakaan Truk di Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru