Berdasarkan informasi diperoleh Jumat (24/4/2026) menyebutkan, ketiga anak buah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang diduga melakukan pelecehan terhadap
tahanan wanita itu berinisial Brigadir SDS, Briptu AP dan Briptu MIR.
Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan tiga personel Polrestabes Medan terhadap
tahanan wanita telah dilaporkan ke Bidang (Bid) Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan pelecehan itu masih diselidiki pihak Propam Polda Sumut.
"Untuk dugaan perkara ini masih diselidiki Kabid Propam Polda Sumut. Apabila anggota itu terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas," tandasnya.
Baca Juga: