Sabtu, 25 April 2026 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin, Pembayaran Sesuai Regulasi

Hanter - Kamis, 23 April 2026 18:30 WIB
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin, Pembayaran Sesuai Regulasi

MATATELINGA, Deliserdang :Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa hak guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Mekanisme pembayaran saat ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sambil menunggu penyesuaian anggaran dan regulasi lebih lanjut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Suparno di Lubuk Pakam, Selasa (21/4/2026) menjelaskan jumlah guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Deli Serdang saat ini sebanyak 2.304 orang, terdiri dari 1.945 guru SD, 338 guru SMP, dan 21 guru TK. Dari jumlah tersebut 2.172 sudah tersertifikasi sedangkan sisanya belum mendapatkan sertifikasi.
Menurutnya, sistem penggajian PPPK Paruh Waktu mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tanggal 16 Januari 2026, Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.
Ia menambahkan, bagi guru PPPK Paruh Waktu yang telah memenuhi syarat sertifikasi dan validasi data, rata-rata menerima Rp2 juta per bulan.
"Bagi PPPK Paruh Waktu yang sudah memiliki sertifikasi dan data Info GTK valid, pembayaran ditransfer langsung dari pemerintah pusat secara bertahap. Sedangkan yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru dibayarkan melalui Dana BOS dengan nominal minimal sama seperti saat masih berstatus honorer non-ASN," ujar Suparno.
Suparno juga menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 Dinas Pendidikan belum menganggarkan gaji PPPK Paruh Waktu melalui APBD karena masih menunggu dasar regulasi dan payung hukum yang jelas.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Janda & Duda Tumbuh Subur di Padang Lawas
Wow...! PNS dan PPPK Padang Lawas Ramai Gugat Cerai ?
Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar, Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
PPPK Padang Lawas Khawatir Tak Teima THR
Ribuan Peserta Apel Gabungan dan Penyerahan SK PPPK Picu Kemacetan di Tapaktuan
Kabar Gembira, 8.533 PPPK Paruh Waktu Pemko Medan Dipastikan Terima THR & Gaji 13
 
Komentar
 
Berita Terbaru