. Kegiatan ini menegaskan bahwa Polres Simalungun tidak pernah berhenti mengasah kemampuan setiap elemennya demi menghadirkan Polri yang berintegritas, profesional, dan humanis dalam melayani masyarakat.
Saat dikonfirmasi pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.40 WIB, Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa keikutsertaan Tim Laser Unit Jatanras dalam Pelatihan
Sispam Mako ini mencerminkan keseriusan Polres Simalungun dalam membangun seluruh lini kekuatan secara terintegrasi dan menyeluruh. "Tim Laser Unit Jatanras adalah ujung tombak dalam penanganan kriminalitas berat. Dengan mengikutsertakan mereka dalam
Sispam Mako, kami memastikan bahwa setiap komponen kekuatan di Polres Simalungun mampu bergerak sinergis dalam situasi darurat apapun," ujar AKP Verry Purba dengan penuh keyakinan.
Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap Nomor 08 Tahun 2021 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa. Kerangka hukum yang komprehensif ini memastikan bahwa setiap prosedur yang dilatihkan selaras dengan standar operasional Polri secara nasional.