Senin, 27 Juli 2026 WIB

Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan Diedarkan ke Medan

Putra - Selasa, 21 April 2026 18:26 WIB
Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan Diedarkan ke Medan
Polisi menangkap pria di Tanjung Balai terkait kasus narkoba asal Malaysia.

MATATELINGA, Medan :Polisi menangkap seorang pria di Tanjung Balai karena menyelundupkan narkotika diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Dari pria berinisial NP (37), warga Kota Tanjung Balai, polisi mengamankan barang bukti 1.500 paket pod vaping liquid narkoba, 2 kilogram sabu, serta 24.511 butir pil ekstasi.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan penangkapan ini bermula saat pihaknya melakukan pengembangan dari kasus pod vaping liquid narkoba pada Januari 2026 lalu di kawasan Sei Sikambing, Medan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan Diedarkan ke Medan
Lagi, Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Disita
Polres Tapteng Ringkus 'Kongo' di Lubuk Tukko Baru
Kapolres Pimpin Sertijab 2 Kasat Dan 1 Kapolsek
Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri
Personel Polda Sumut Beli 2 Kg Sabu Rp 280 Juta, Ringkus 2 Pengedar di Pinggir Jalan Langkat
 
Komentar
 
Berita Terbaru