Minggu, 26 Juli 2026 WIB

MTQN Ke 57 Tingkat Kabupaten Asahan Usai Sudah

Didiek Eddy Susanto - Selasa, 21 April 2026 08:15 WIB
MTQN Ke 57 Tingkat Kabupaten Asahan  Usai Sudah
Matatelinga
wakil bupati saat penutupan MTQN ke 57

MATATELINGA, Asahan:Wakil Bupati Asahan secara resmi telah menutup MTQN ke 57 Tingkat Kabupaten Asahan , setelah beberapa hari gema lantunan ayat ayat suci Al Qur'an terdengar merdu.Penutupan MTQN ke 57 dilaksanakan di aula Melati Kantor bupati Asahan, Senin (20/04/2026).
Wakil bupati Asahan Rianto dalam keterangannya mengatakan MTQN ke 57 tingkat Kabupaten Asahan berlasu g selama 5 hari dari 15 April hingga 20 April 2026, dan pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-34.7-1.3 Tahun 2026.
Dan MTQN tahun 2026 ini mempertandingkan lima cabang, diantaranya Tilawah Al-Qur'an, Hifzhil Qur'an, Fahmil Qur'an, Syarhil Qur'an, dan Khattil Qur'an yang diikuti peserta dari 25 Kecamatan yang ada di kabupaten Asahan.
Wakil bupati Asahan Rianto juga mengatakan MTQN bukan ini bukan hanya sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana untuk memacu pengembangan tilawah, hafalan, serta pendalaman isi Al-Qur'an.Untuk itu seusainya MTQ ini harus meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat.Rianto juga mengajak generasi muda untuk semangat membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur'an harus terus tumbuh dan menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari, dan Rianto juga menyampaikan selamat kepada para pemenang dan mendorong seluruh peserta untuk terus berlatih serta meningkatkan kemampuan, prestasi harus diiringi niat ikhlas untuk meningkatkan syiar Al-Qur'an dan membudayakannya dalam kehidupan umat Islam.
Wakil Bupati juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan telah menjanjikan hadiah umroh bagi pemenangnya dan di tahun ini yang mendapat hadiah umroh Dewi Rayuni dari Kecamatan Air Batu sebagai Juara I Tilawah Al-Qur'an Golongan Dewasa Putri dan Saskia Ramadani Yusuf dari Kecamatan Kota Kisaran Barat sebagai Juara I Hifzhil Qur'an 30 Juz Lutri.
Harianto dari Kecamatan Aek Ledong (Juara I Tilawah Dewasa Putra) tidak menerima biaya umroh karena sebelumnya telah memperoleh ONH pada MTQN ke-46 tahun 2015.Hal serupa juga berlaku bagi M. Iqbal Harahap dari Kecamatan Kota Kisaran Barat (Juara I Hifzhil Qur'an 30 Juz Putra) yang telah menerima hadiah umroh pada MTQN ke-56 tahun 2025.Juara umum MTQN ke-57 tingkat Kabupaten Asahan tahun 2026 berhasil diraih oleh Kecamatan Kota Kisaran Barat, tuturnya

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pelantikan Esselon III Pemkab Asahan Diwarnai Kericuhan
Puluhan Massa Pekat IB Asahan Sweeping Kantor Kejaksaan Negeri Asahan
Pekat IB Akan Gelar Aksi Di Kejaksaan Negeri Asahan
Kejari Asahan Tidak Ada Keberanian Menahan Dua Tersangka Perkara MTQ
Drs.Darwin Minta Pedagang Jam Dinding Bergambar Bupati Asahan Diproses Hukum
Wow, Jual Jam Dinding Bawa Nama Bupati Asahan
 
Komentar
 
Berita Terbaru