Sabtu, 25 April 2026 WIB

Satresnarkoba Polres Palas Amankan 4 Orang di Barteng

Redaksi - Minggu, 19 April 2026 20:02 WIB
Satresnarkoba Polres Palas Amankan 4 Orang di Barteng
Tersangka dan Barang bukti Narkoba

MATATELINGA, Palas :Penangkapan Bandar, Pengedar juga pemakai narkoba di Padang Lawas. Namun tidak menyurutkan niat bagi pelaku untuk tidak menjalankan pengedaran barang haramnya.
Terlihat hasil tangkapan tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) hampir tiap hari berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kali ini kembali menangkap 4 orang pria di Desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah (Barteng), Kabupaten Palas. Sabtu (18/04/2026) sekitar pukul 15 Wib.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Areal Ladang Sawit Jadi Lokasi Bisnis Sabu
Pengedar Sabu Disergap dalam Warung
Pengedar Sabu Antar Kampung Gol
Polsek Bandar Huluan Berhasil Gerebek Rumah Kosong, Dua Tersangka Penyalahguna Sabu Diringkus
JPU Tuntutan Bandar Narkoba 10 Tahun, Hakim Vonis Pengedar 10 Tahun.
Apresiasi Masyarakat Mengalir, Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut Sigap Tindaklanjuti Dumas Rehabilitasi
 
Komentar
 
Berita Terbaru